Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

penggeledahan
Bali Tribune / Ditreskrimum Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., membenarkan tindakan kepolisian tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi bernomor LP/B/782/IX/SPKT/Polda Bali tertanggal 11 September 2026.

"Langkah ini diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan serta Surat Perintah Penggeledahan tertanggal 28 September 2026," ujar Kombes Pol. Ariasandy dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).

Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dan Seksi Identifikasi Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditreskrimum, Kompol Hemry R. Ferian, S.I.K. Proses penggeledahan turut didampingi oleh Klian Banjar setempat serta Komisaris PT Divine dan Emas Now, Antonius.

Dari hasil penyisiran di bangunan toko dua lantai tersebut, tim gabungan mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana yang disangkakan. Barang bukti tersebut meliputi dokumen transaksi, perangkat elektronik, sarana peleburan emas, hingga beberapa unit brankas.

Berdasarkan keterangan Komisaris perusahaan, aktivitas di toko tersebut diketahui sudah kosong sejak 11 September 2026 atas perintah langsung dari Direktur PT Divine dan Emas Now. Seluruh operasional dialihkan ke pabrik perusahaan yang berlokasi di Jalan Tukad Badung.

Kombes Pol. Ariasandy menegaskan bahwa Polda Bali akan terus bergerak cepat dalam menangani kasus ini melalui langkah-langkah strategis yang telah disiapkan tim penyidik.

"Polda Bali berkomitmen menuntaskan penanganan kasus ini secara transparan dan profesional guna memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban," tegasnya.

wartawan
RAY
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.