Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Kasus LPD Desa Bakas, Kejari Periksa 12 Saksi

Bali Tribune / Kasi Intel Kejaksaan Klungkung Ervandi Kurnia SH

balitribune.co.id | SemarapuraKejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terus mendalami dugaan penyelewengan di LPD Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung dengan memeriksa 12 saksi. Ke-12 saksi yang merupakan warga setempat dimintai keterangannya untuk mencari tau apakah ada indikasi penyelewengan di LPD tersebut.

Pemeriksaan para saksi ini diakui Kasi Pidsus Kejaksaan Klungkung Putu Kekeran didampingi Kasi Intel Kejaksaan Klungkung Ervandi Kurnia, Selasa (14/6/2022). Hal itu dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait kasus LPD Bakas tersebut tetap berjalan semestinya.

"Kita pelan-pelan saja. Masih penyelidikan, sudah ada 12 orang dimintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran SH.

Untuk saat ini biar bisa mengerucut, sementara ini beberapa warga yang dimintai keterangan terdiri dari nasabah, dan lainnya. Untuk saat ini belum ada pengurus LPD Desa Bakas yang dimintai keterangannya.

"Habis hari raya Kuningan kami lanjutkan meminta keterangan pihak terkait lainnya," jelasnya didampingi Kasi Intel Ervandi Kurnia.

Sementara pihak Kejari telah mendapatkan beberapa informasi, seperti beberapa nasabah di LPD Bakas yang memiliki deposito namun tidak bisa menarik uang mereka. Serta nasabah di LPD Bakas, yang tidak hanya krama (warga) di desa adat setempat. Namun banyak nasabah dari luar Desa Adat Bakas.

Sampai saat ini, penyelidikan masih sebatas pengumpulam informasi. Setelah ada indikasi penyelewengan, barulah lanjut dilakukan penyidikan.

"Pada intinya ada laporan, kami langsung dalami. Kami pelan-pelan dulu, agar teliti dan jelas perkaranya," beber Kasi Intel Erfandi Kurinia SH memastikan.

Kasus penyelewengan LPD Desa Bakas ini mencuat seiring adanya laporan warga ke pihak Kejari Klungkung yang menduga telah terjadi penyelewengan dana. Laporan dari warga ini langsung direspons pihak Kejaksaan Negeri Klungkung dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.