Usut Kasus LPD Desa Bakas, Kejari Periksa 12 Saksi | Bali Tribune
Diposting : 15 June 2022 06:20
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune / Kasi Intel Kejaksaan Klungkung Ervandi Kurnia SH

balitribune.co.id | SemarapuraKejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terus mendalami dugaan penyelewengan di LPD Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung dengan memeriksa 12 saksi. Ke-12 saksi yang merupakan warga setempat dimintai keterangannya untuk mencari tau apakah ada indikasi penyelewengan di LPD tersebut.

Pemeriksaan para saksi ini diakui Kasi Pidsus Kejaksaan Klungkung Putu Kekeran didampingi Kasi Intel Kejaksaan Klungkung Ervandi Kurnia, Selasa (14/6/2022). Hal itu dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait kasus LPD Bakas tersebut tetap berjalan semestinya.

"Kita pelan-pelan saja. Masih penyelidikan, sudah ada 12 orang dimintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran SH.

Untuk saat ini biar bisa mengerucut, sementara ini beberapa warga yang dimintai keterangan terdiri dari nasabah, dan lainnya. Untuk saat ini belum ada pengurus LPD Desa Bakas yang dimintai keterangannya.

"Habis hari raya Kuningan kami lanjutkan meminta keterangan pihak terkait lainnya," jelasnya didampingi Kasi Intel Ervandi Kurnia.

Sementara pihak Kejari telah mendapatkan beberapa informasi, seperti beberapa nasabah di LPD Bakas yang memiliki deposito namun tidak bisa menarik uang mereka. Serta nasabah di LPD Bakas, yang tidak hanya krama (warga) di desa adat setempat. Namun banyak nasabah dari luar Desa Adat Bakas.

Sampai saat ini, penyelidikan masih sebatas pengumpulam informasi. Setelah ada indikasi penyelewengan, barulah lanjut dilakukan penyidikan.

"Pada intinya ada laporan, kami langsung dalami. Kami pelan-pelan dulu, agar teliti dan jelas perkaranya," beber Kasi Intel Erfandi Kurinia SH memastikan.

Kasus penyelewengan LPD Desa Bakas ini mencuat seiring adanya laporan warga ke pihak Kejari Klungkung yang menduga telah terjadi penyelewengan dana. Laporan dari warga ini langsung direspons pihak Kejaksaan Negeri Klungkung dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.