Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Kasus LPD Desa Bakas, Kejari Periksa 12 Saksi

Bali Tribune / Kasi Intel Kejaksaan Klungkung Ervandi Kurnia SH

balitribune.co.id | SemarapuraKejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terus mendalami dugaan penyelewengan di LPD Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung dengan memeriksa 12 saksi. Ke-12 saksi yang merupakan warga setempat dimintai keterangannya untuk mencari tau apakah ada indikasi penyelewengan di LPD tersebut.

Pemeriksaan para saksi ini diakui Kasi Pidsus Kejaksaan Klungkung Putu Kekeran didampingi Kasi Intel Kejaksaan Klungkung Ervandi Kurnia, Selasa (14/6/2022). Hal itu dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait kasus LPD Bakas tersebut tetap berjalan semestinya.

"Kita pelan-pelan saja. Masih penyelidikan, sudah ada 12 orang dimintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran SH.

Untuk saat ini biar bisa mengerucut, sementara ini beberapa warga yang dimintai keterangan terdiri dari nasabah, dan lainnya. Untuk saat ini belum ada pengurus LPD Desa Bakas yang dimintai keterangannya.

"Habis hari raya Kuningan kami lanjutkan meminta keterangan pihak terkait lainnya," jelasnya didampingi Kasi Intel Ervandi Kurnia.

Sementara pihak Kejari telah mendapatkan beberapa informasi, seperti beberapa nasabah di LPD Bakas yang memiliki deposito namun tidak bisa menarik uang mereka. Serta nasabah di LPD Bakas, yang tidak hanya krama (warga) di desa adat setempat. Namun banyak nasabah dari luar Desa Adat Bakas.

Sampai saat ini, penyelidikan masih sebatas pengumpulam informasi. Setelah ada indikasi penyelewengan, barulah lanjut dilakukan penyidikan.

"Pada intinya ada laporan, kami langsung dalami. Kami pelan-pelan dulu, agar teliti dan jelas perkaranya," beber Kasi Intel Erfandi Kurinia SH memastikan.

Kasus penyelewengan LPD Desa Bakas ini mencuat seiring adanya laporan warga ke pihak Kejari Klungkung yang menduga telah terjadi penyelewengan dana. Laporan dari warga ini langsung direspons pihak Kejaksaan Negeri Klungkung dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

wartawan
SUG
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.