Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Kasus LPD Desa Bakas, Kejari Periksa 12 Saksi

Bali Tribune / Kasi Intel Kejaksaan Klungkung Ervandi Kurnia SH

balitribune.co.id | SemarapuraKejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung terus mendalami dugaan penyelewengan di LPD Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung dengan memeriksa 12 saksi. Ke-12 saksi yang merupakan warga setempat dimintai keterangannya untuk mencari tau apakah ada indikasi penyelewengan di LPD tersebut.

Pemeriksaan para saksi ini diakui Kasi Pidsus Kejaksaan Klungkung Putu Kekeran didampingi Kasi Intel Kejaksaan Klungkung Ervandi Kurnia, Selasa (14/6/2022). Hal itu dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait kasus LPD Bakas tersebut tetap berjalan semestinya.

"Kita pelan-pelan saja. Masih penyelidikan, sudah ada 12 orang dimintai keterangan," jelas Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran SH.

Untuk saat ini biar bisa mengerucut, sementara ini beberapa warga yang dimintai keterangan terdiri dari nasabah, dan lainnya. Untuk saat ini belum ada pengurus LPD Desa Bakas yang dimintai keterangannya.

"Habis hari raya Kuningan kami lanjutkan meminta keterangan pihak terkait lainnya," jelasnya didampingi Kasi Intel Ervandi Kurnia.

Sementara pihak Kejari telah mendapatkan beberapa informasi, seperti beberapa nasabah di LPD Bakas yang memiliki deposito namun tidak bisa menarik uang mereka. Serta nasabah di LPD Bakas, yang tidak hanya krama (warga) di desa adat setempat. Namun banyak nasabah dari luar Desa Adat Bakas.

Sampai saat ini, penyelidikan masih sebatas pengumpulam informasi. Setelah ada indikasi penyelewengan, barulah lanjut dilakukan penyidikan.

"Pada intinya ada laporan, kami langsung dalami. Kami pelan-pelan dulu, agar teliti dan jelas perkaranya," beber Kasi Intel Erfandi Kurinia SH memastikan.

Kasus penyelewengan LPD Desa Bakas ini mencuat seiring adanya laporan warga ke pihak Kejari Klungkung yang menduga telah terjadi penyelewengan dana. Laporan dari warga ini langsung direspons pihak Kejaksaan Negeri Klungkung dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

wartawan
SUG
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.