Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Musibah Longsor Satu Keluarga, Polisi Libatkan Saksi Ahli

DISTERILKAN - Lokasi Rumah Longsor disterilkan, masih didatangi warga.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti kejadian rumah longsor di Banjar Sasih, Desa Batubulan, Polres Gianyar sudah memeriksa empat saksi. Sebelumnya, Satreskrim Polres Gianyar sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. “Kita sudah lakukan olah TKP di lokasi dan sampai kemarin kita sudah memanggit empat saksi untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Senin (10/12). Kapolres Priyanto menyebutkan memang benar rumah tersebut dibangun di wilayah sempadan sungai. “Sedangkan terkait radius berapa meter dari sungai boleh di bangun, nanti kita minta keterangan ke saksi ahli,” terangnya.  Pembangunan di sempadan sungai yang menimbulkan korban bagi orang dan barang dikenakan UU No 1 Tahun 2011, Tentang Perumahan dan Pemukiman pada pasal 157, dengan ancaman 1 tahun penjara. Bahkan Kapolres juga menyebutkan akan mengenakan pasal berlapis, yaitu pasal 359, UU No 1 Tahun 2011, pengembang karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dengan ancaman 5 tahun penjara. “Perusahan pengembang sudah kami indentifikasi dan tentunya akan kami mintai keterangannta,” jelas Priyo Hutomo. Karena korban tidak bias dimintai keterangan, empat meninggal dan 1 luka berat, maka Satreskrim akan meminta keterangan kepada tetangga sebelah rumah korban.  Terlebih, rumah tetangga korban juga sudah miring-miring sehingga rawan tertimpa bencana susulan. “Selain pengembang, Kepala Desa Batubulan juga kami mintai keterangan termasuk proses penerbitan sertifikat tanah tersebut. Kita akan memeriksa siapa yang menurunkan sertifikat, sah apa tidak. Lalu kita telusuri proses jual belinya seperti apa,” bebernya. Pihaknya menyayangkan, jika diwaspadai bencana itu seharusnya bisa dihindari. Terlebih di lokasi tersebut sudah beberapa kali mengalami longsor dan dibangun kembali. Sehingga hal tersebut mengandung unsur kesengajaan dan kelalaian oleh pengembang. Kapolres juga berharap semua saksi bias memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga pengusutan kasus tersebut bisa selesai secepatnya. “Tetap kami menghimbau agar yang tinggal di sempadan sungai agar waspada, apalagi musim hujan yang rawan longsor,” pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.