Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usut Musibah Longsor Satu Keluarga, Polisi Libatkan Saksi Ahli

DISTERILKAN - Lokasi Rumah Longsor disterilkan, masih didatangi warga.

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti kejadian rumah longsor di Banjar Sasih, Desa Batubulan, Polres Gianyar sudah memeriksa empat saksi. Sebelumnya, Satreskrim Polres Gianyar sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian. “Kita sudah lakukan olah TKP di lokasi dan sampai kemarin kita sudah memanggit empat saksi untuk dimintai keterangan,” jelas Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Senin (10/12). Kapolres Priyanto menyebutkan memang benar rumah tersebut dibangun di wilayah sempadan sungai. “Sedangkan terkait radius berapa meter dari sungai boleh di bangun, nanti kita minta keterangan ke saksi ahli,” terangnya.  Pembangunan di sempadan sungai yang menimbulkan korban bagi orang dan barang dikenakan UU No 1 Tahun 2011, Tentang Perumahan dan Pemukiman pada pasal 157, dengan ancaman 1 tahun penjara. Bahkan Kapolres juga menyebutkan akan mengenakan pasal berlapis, yaitu pasal 359, UU No 1 Tahun 2011, pengembang karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dengan ancaman 5 tahun penjara. “Perusahan pengembang sudah kami indentifikasi dan tentunya akan kami mintai keterangannta,” jelas Priyo Hutomo. Karena korban tidak bias dimintai keterangan, empat meninggal dan 1 luka berat, maka Satreskrim akan meminta keterangan kepada tetangga sebelah rumah korban.  Terlebih, rumah tetangga korban juga sudah miring-miring sehingga rawan tertimpa bencana susulan. “Selain pengembang, Kepala Desa Batubulan juga kami mintai keterangan termasuk proses penerbitan sertifikat tanah tersebut. Kita akan memeriksa siapa yang menurunkan sertifikat, sah apa tidak. Lalu kita telusuri proses jual belinya seperti apa,” bebernya. Pihaknya menyayangkan, jika diwaspadai bencana itu seharusnya bisa dihindari. Terlebih di lokasi tersebut sudah beberapa kali mengalami longsor dan dibangun kembali. Sehingga hal tersebut mengandung unsur kesengajaan dan kelalaian oleh pengembang. Kapolres juga berharap semua saksi bias memberikan keterangan yang sebenarnya, sehingga pengusutan kasus tersebut bisa selesai secepatnya. “Tetap kami menghimbau agar yang tinggal di sempadan sungai agar waspada, apalagi musim hujan yang rawan longsor,” pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Ojol "Naik Kelas", Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Beri Pelatihan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud kepedulian terhadap tingginya angka mobilitas di jalan raya, Astra Motor Bali bersinergi dengan PT Jasa Raharja Cabang Wilayah Bali menggelar kegiatan edukasi safety riding bersama komunitas ojek online (ojol) di wilayah Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten 29 Tahun Lestarikan Penyu, Kurma Asih Jembrana Raih Kalpataru

balitribune.co.id I Negara - Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih yang berbasis di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, dianugerahi penghargaan lingkungan hidup paling bergengsi, Kalpataru Lestari 2026, kategori Penyelamat Lingkungan. 

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Moh Jumhur Hidayat, di Jakarta, Kamis (11/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.