Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksin Gotong Royong untuk Karyawan Daihatsu

Bali Tribune/ Salah satu karyawan Daihatsu saat divaksinasi.


balitribune.co.id |  VAKSINASI Gotong Royong merupakan program pemberian vaksin Covid-19 kepada karyawan dan keluarganya yang pendanaannya ditanggung perusahaan.
 
Program ini dicanangkan pemerintah pada bulan Februari 2021 melalui Peraturan Menteri Kesehatan No10 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan ini, perusahaan mulai dapat melaksanakan kegiatan vaksinasi gotong royong Covid-19 bagi pekerja dengan cara mendaftarkan diri melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
 
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sebagai pelaku industri menyambut baik program vaksinasi dari pemerintah yang diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan kerja. Karyawan ADM yang sudah mendaftar dijadwalkan menerima vaksin bersama keluarga mereka secara bertahap. Untuk gelombang pertama mulai 3 Juni 2021.
 
Mereka akan menerima Vaksin Sinopharm yang telah diuji klinis oleh Uni Emirat Arab, dengan tingkat efikasi 78 persen, serta sudah mendapatkan Emergency Use Authorization dari badan kesehatan dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Dalam pelaksanaannya, vaksinasi digelar dengan protokol kesehatan di setiap prosesnya.
 
Kegiatan vaksinasi juga diatur jadwal kedatangannya sehingga masing-masing karyawan bisa menjalani proses vaksinasi secara cepat dan nyaman dan tidak menimbulkan kerumuman di lokasi. Setelah screening kesehatan seperti pengecekan suhu dan tekanan darah, karyawan bisa berkonsultasi dengan dokter sehingga merasa nyaman menjalani proses pemberian vaksin. 
 
Setelah vaksinasi tahap pertama, interval waktu 21 hari untuk tahap kedua. "Kami bersyukur pemerintah sangat concern melindungi industri lewat program ini. ADM mengapresia dan memfasilitasi karyawan untuk segera divaksin karena kesehatan dan keselamatan karyawan adalah yang utama," ujar Yoga D Suryawan, Ketua Satgas Pengendalian Covid-19 PT ADM.
wartawan
HEN
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.