Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Anggota FKLJK Provinsi Bali di OJK

Bali Tribune/DIHADIRI - Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali Drs Dewa Made Indra, M.Si, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E, M.M, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra, dan Kepala Desa Dangin Puri Kangin Wayan Sulatra.



balitribune.co.id | Denpasar  - Sebagai bentuk komitmen dalam mensukseskan program pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali mengadakan vaksinasi Covid-19 untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK), keluarga pegawai, nasabah LJK, dan masyarakat umum termasuk anak-anak usia 12-17 tahun.
 
OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara diberikan target vaksinasi sebanyak 9.545 orang dari target total OJK sebanyak 335.000 orang di seluruh Indonesia. Kegiatan vaksinasi dimulai dari Kota Denpasar pada tanggal 8-9 Juli 2021, dan akan dilanjutkan di seluruh Kabupaten di Provinsi Bali pada periode bulan Juli 2021. Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar bertempat di Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Jl. WR. Supratman No.1, Denpasar mulai pukul 07.00 WITA s.d. selesai, dan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali dengan jenis vaksin Astrazeneca. Jumlah peserta vaksinasi di Denpasar adalah sebanyak 1.200 orang.
 
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali Drs Dewa Made Indra, M.Si, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E, M.M, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra, dan Kepala Desa Dangin Puri Kangin Wayan Sulatra.
 
Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto menyampaikan bahwa OJK Bali bersama FKLJK Provinsi Bali siap mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Bali khususnya di sektor jasa keuangan. Kepala OJK juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali atas terlaksananya vaksinasi di Kantor OJK.
 
Dalam kesempatan yang sama Giri Tribroto menyampaikan bahwa Bali harus bangkit kembali, Bali harus bangkit lagi. 
 
Dewa Made Indra, M.Si menyampaikan apresiasi kepada OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara yang telah membantu program pemerintah daerah Provinsi Bali dalam pemberian vaksin kepada pelaku industri jasa keuangan di Bali. Dalam sambutannya, OJK diberikan tantangan untuk melaksanakan vaksinasi kepada anak-anak usia 12-17 tahun.
 
 Tantangan tersebut langsung ditanggapi positif oleh Giri Tribroto dengan rencana pelaksanaan vaksinasi selanjutnya di Kabupaten Buleleng yang akan diadakan pada tanggal 13-16 Juli 2021 dengan sasaran target sebanyak 2.500 anak-anak usia 12-17 tahun. Acara vaksinasi yang diinisiasi oleh OJK dan FKLJK Provinsi Bali dirangkaikan juga dengan kegiatan edukasi tentang Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), waspada investasi illegal, dan sosialisasi program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) kepada seluruh peserta vaksinasi. 
wartawan
YUE
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.