Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Anti Rabies di Peguyangan Kaja

vaksin
Pemberian Vaksin Anti Rabies terhadap hewan peliharaan yang ada di wilayah Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara dilangsungkan hingga tanggal 6 Juni 2016 mendatang. Tampak petugas dari Dinas Peternakan,Perikanan dan kelautan Kota Denpasar suntikkan vaksin kepada seekor anjing peliharaan milik warga setempat.

Denpasar, Bali Tribune Mengingat bahaya dan keganasan rabies melalui gigitan hewan terhadap kesehatan dan ketentraman kehidupan warga. Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar bersinergi dengan Desa/Kelurahan se-Kota Denpasar melakukan Vaksinasi Anti Rabies bagi hewan-hewan peliharaan yang ada di wilayah itu. Untuk pelaksanaan kegiatan Tahun 2016 ini, pemberian vaksin anti Rabies bagi hewan-hewan ternak dimulai dari Banjar Dualang Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara pada Selasa (31/5) lalu. Disela-sela kegiatan,Plt. Kepala Desa Peguyangan Kaja, I Wayan Suita mengatakan, pemberian vaksin anti rabies di desa tersebut berlangsung selama 7 (tujuh) hari hingga 6 Juni 2016 mendatang. Adapun jangkauan wilayah kerja perhari adalah 2 banjar,  dari 11 banjar yang ada di desa itu. Terkait rincian kegiatan ungkap Wayan Suita, pemberian vaksin bagi hewan peliharaan oleh petugas dilakukan dengan cara mendatangi rumah-rumah warga. Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada satupun hewan peliharaan di desa tersebut luput dari pemberian vaksin dimaksud. Suita menuturkan, selain berbahaya dan menular, Virus Rabies diketahui bersifat akut dengan menyerang susunan syaraf manusia. Umumnya, hewan seperti anjing, kucing dan kera jika tertular virus ini akan menjadi ganas dan cenderung menyerang. Dengan cara menggigit, gejala klinis yang ditimbulkan dapat menyebabkan kematian. “Oleh karena itu, upaya pencegahan sangatlah wajib untuk dilakukan secara intensif. Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Denpasar dalam mengantisipasi penyebaran Virus rabies di wilayah kami,”pungkas Suita.

Iapun berharap, masyarakat segera melapor ke instansi terkait apabila di wilayah mereka terdapat hewan yang diduga tertular Virus Rabies guna memperoleh penanganan lebih lanjut.

wartawan
rls
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.