balitribune.co.id | Amlapura - Upaya Pengendalian penyebaran Virus Covid-19 terus menjadi perhatian Pemerintah khususnya Pemerintah Kab. Karangasem, seperti saat ini salah satunya dengan telah tersedianya vaksin. Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Karangasem, secara perdana dimulai di Ruang Imunisasi, Puskesmas Karangasem I, Selasa (26/1/2021).
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menjadi orang pertama di Kabupaten Karangasem yang menjalani vaksinasi, disusul kemudian dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Karangasem. Sebelum disuntik vaksin jenis Sinovac, Bupati Mas Sumatri terlebih dahulu menjalani screening termasuk pemeriksaan tensi darah.
Usai di Vaksin, Bupati Mas Sumatri menyatakan pentingnya Vaksinasi Covid-19, "Vaksinasi justru dapat menjadi langkah tepat dalam menghadapi pandemi COVID-19. Vaksinasi akan membuat tubuh seseorang mengenali bakteri atau virus penyebab penyakit tertentu," ujar Mas Sumatri.
Mas Sumatri juga menambahkan Meskipun telah melakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan. "Baru saja saya bersama dengan anggota Forkopimda telah melakukan vaksinasi dan nantinya akan dilanjutkan kepada Tenaga Kesehatan dan pada tahap III dilanjutkan kepada kelompok masyarkat umur 18 - 59 tahun, sesuai kriteria yang ditetapkan Pemerintah," sambung Mas Sumatri.
dr. I Gusti Bagus Putra Pertama Kadis Kesehatan Kab. Karangasem mengatakan Vaksin sudah ada 4400 vial dan tiba digudang farmasi Kab. Karangasem pada 25 januari 2021 pada pukul 15.00 Wita tentunya dengan pengawalan TNI/Polri.
"Hari ini pencanangan kick off dimulai dari Forkopimda dan Tokoh Masyarakat, kemudian akan didistribusikan ke 15 fasyankes yaitu 12 puskesmas, 2 Rumah Sakit dan 1 KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) Padang Bai, dan untuk tingkat fasilitas pelayanan kesehatan besok serentak untuk tahap I vaksin akan diberikan kepada Tenaga Kesehatan yang berjumlah 2211 vial," ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa selesai tahap I, akan dilanjutkan tahap II yang diberikan kepada pelayanan publik TNI/Polri, Satpol PP dan petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tahap III kelompok masyarakat umur 18-59thn yg sehat yang berdasarkan NIK yg tertera di Disdukcapil dan akan mendapatkan sms atau di informasikan oleh Babinkamtibmas.
"Dengan vaksin ini tentunya salah satu upaya dalam memutus mata rantai Covid-19 dan Vaksin yang diberikan semua sama yaitu jenis Sinovac yang sudah diedarkan diseluruh Indonesia, jangan takut untuk divaksin, karna pelaksanaan dan pengawasannya ketat, dimana setelah divaksin akan di observasi 30 menit, di beri kartu elektronik yang berisikan nomer Handphone petugas dan tanggal kedatangan kembali, karna vaksin dilakukan 2kali yaitu 14 hari setelah vaksin pertama," imbuhnya.