Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vaksinasi Covid-19 Door to Door di Desa Jumpai

Bali Tribune/ VAKSINASI - Petugas medis Polres Klungkung lakukan vaksinasi door to door di Desa Jumpai.


balitribune.co.id | Semarapura - Guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Polres Klungkung membuka akses vaksinasi melalui door to door dengan melakukan vaksinasi keliling diwilayah Kabupaten Klungkung. Untuk itu Vaksinasi door to door dilaksanakan di wilayah Desa Jumpai,Kecamatan Klungkung, Selasa (2/11/21).

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. mengatakan, langkah vaksinasi keliling door to door dilakukan pada kondisi tertentu dan sasarannya lansia, kelompok rentan dan penyandang disabilitas.  Polres Klungkung juga gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19 dari desa ke desa yang jadwalnya sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung. Dengan terus melaksanakan vaksinasi di Kabupaten Klungkung, Kapolres Klungkung berharap pada akhir Desember 2021 seluruh warga Kabupaten Klungkung telah divaksinasi. “Kita berharap pada akhir Desember 2021 seluruh warga Kabupaten Klungkung telah divaksinasi, sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir dan Indonesia segera pulih dalam roda perekonomian,” tandas Kapolres.

Salah seorang warga lansia Pak Ketut dari Jumpai mengaku sangat bersukur didatangi petugas Vaksinasi dari Polres Klungkung. “Saya bersukur bisa mendapatkan vaksinasi langsung di rumah, karena kami jarang dapat keluar rumah apalagi untuk melakukan vaksinasi sendiri,” Ujarnya senang.

wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.