Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Venue Cabor Petanque Sangat Memenuhi Standar

Bali Tribune/ INVITASI - Peserta invitasi petanque SIWO PWI Bali berpose bersama Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan, Ketua Umum FOPI Bali, Nyoman Yamadhiputra.
balitribune.co.id | Denpasar - Venue untuk perhelatan cabang olahraga (cabor) petanque pada Porprov Bali XIV/2019, di GOR Debes, Tabanan dipastikan sudah sangat memenuhi standar untuk menggelar tidak saja event skala Bali, melainkan juga kejurnas.
 
Bahkan, sudah jauh-jauh hari dipastikan memenuhi syarat, meskipun event dua tahunan antarkabupaten/kota di Bali itu masih lima bulan lagi dihajat.
 
"Lapangan petanque ini sudah layak kok. Bahkan tinggal menunggu Porprov Bali saja, lapangannya juga sudah permanen. Terima kasih juga kepada Pemda Tabanan dan juga KONI Tabanan yang sudah menyiapkan fasilitas dengan standar nasional ini," ucap Ketua Umum Pengprov Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Bali, I Nyoman Yamadhiputra, Minggu (7/4).
 
Diharapkannya juga, pihak KONI Tabanan serta Pengkab FOPI Tabanan bisa menjaga serta memelihara kebersihan dan sterilisasi tempat ini. Karena lokasi lapangan ini sangat terbuka, dan berada di kawasan hijau. Dikhawatirkan ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab masuk seenaknya dan merusak apa yang sudah disiapkan.
 
Yamadhiputra juga menambahkan, pihaknya yakin para atlet di Porprov Bali nanti akan menikmati bermain di lapangan tersebut. Hal itu ditopang dengan rimbunnya pepohonan yang berada di areal lapangan dan juga tempatnya memang outdoor. Begitu juga, jika pertandingan digelar malam hari, sudah disediakan lampu.
 
Sebelumnya, pada Sabtu (6/4) lalu, FOPI Bali bersama KONI Tabanan menyelenggarakan invitasi berupa eksebisi kejuaraan petanque yang melibatkan wartawan SIWO PWI Bali. Adapun nomor yang dipertandingkan hanya satu saja yaitu single putra. Juara I diraih Supriyono, juara II Hendrico Kleden dan juara III bersama diraih Alit Binawan serta Ngurah Mertayasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.