Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Venue Cabor Petanque Sangat Memenuhi Standar

Bali Tribune/ INVITASI - Peserta invitasi petanque SIWO PWI Bali berpose bersama Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan, Ketua Umum FOPI Bali, Nyoman Yamadhiputra.
balitribune.co.id | Denpasar - Venue untuk perhelatan cabang olahraga (cabor) petanque pada Porprov Bali XIV/2019, di GOR Debes, Tabanan dipastikan sudah sangat memenuhi standar untuk menggelar tidak saja event skala Bali, melainkan juga kejurnas.
 
Bahkan, sudah jauh-jauh hari dipastikan memenuhi syarat, meskipun event dua tahunan antarkabupaten/kota di Bali itu masih lima bulan lagi dihajat.
 
"Lapangan petanque ini sudah layak kok. Bahkan tinggal menunggu Porprov Bali saja, lapangannya juga sudah permanen. Terima kasih juga kepada Pemda Tabanan dan juga KONI Tabanan yang sudah menyiapkan fasilitas dengan standar nasional ini," ucap Ketua Umum Pengprov Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Bali, I Nyoman Yamadhiputra, Minggu (7/4).
 
Diharapkannya juga, pihak KONI Tabanan serta Pengkab FOPI Tabanan bisa menjaga serta memelihara kebersihan dan sterilisasi tempat ini. Karena lokasi lapangan ini sangat terbuka, dan berada di kawasan hijau. Dikhawatirkan ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab masuk seenaknya dan merusak apa yang sudah disiapkan.
 
Yamadhiputra juga menambahkan, pihaknya yakin para atlet di Porprov Bali nanti akan menikmati bermain di lapangan tersebut. Hal itu ditopang dengan rimbunnya pepohonan yang berada di areal lapangan dan juga tempatnya memang outdoor. Begitu juga, jika pertandingan digelar malam hari, sudah disediakan lampu.
 
Sebelumnya, pada Sabtu (6/4) lalu, FOPI Bali bersama KONI Tabanan menyelenggarakan invitasi berupa eksebisi kejuaraan petanque yang melibatkan wartawan SIWO PWI Bali. Adapun nomor yang dipertandingkan hanya satu saja yaitu single putra. Juara I diraih Supriyono, juara II Hendrico Kleden dan juara III bersama diraih Alit Binawan serta Ngurah Mertayasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.