Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Venue Cabor Petanque Sangat Memenuhi Standar

Bali Tribune/ INVITASI - Peserta invitasi petanque SIWO PWI Bali berpose bersama Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan, Ketua Umum FOPI Bali, Nyoman Yamadhiputra.
balitribune.co.id | Denpasar - Venue untuk perhelatan cabang olahraga (cabor) petanque pada Porprov Bali XIV/2019, di GOR Debes, Tabanan dipastikan sudah sangat memenuhi standar untuk menggelar tidak saja event skala Bali, melainkan juga kejurnas.
 
Bahkan, sudah jauh-jauh hari dipastikan memenuhi syarat, meskipun event dua tahunan antarkabupaten/kota di Bali itu masih lima bulan lagi dihajat.
 
"Lapangan petanque ini sudah layak kok. Bahkan tinggal menunggu Porprov Bali saja, lapangannya juga sudah permanen. Terima kasih juga kepada Pemda Tabanan dan juga KONI Tabanan yang sudah menyiapkan fasilitas dengan standar nasional ini," ucap Ketua Umum Pengprov Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Bali, I Nyoman Yamadhiputra, Minggu (7/4).
 
Diharapkannya juga, pihak KONI Tabanan serta Pengkab FOPI Tabanan bisa menjaga serta memelihara kebersihan dan sterilisasi tempat ini. Karena lokasi lapangan ini sangat terbuka, dan berada di kawasan hijau. Dikhawatirkan ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab masuk seenaknya dan merusak apa yang sudah disiapkan.
 
Yamadhiputra juga menambahkan, pihaknya yakin para atlet di Porprov Bali nanti akan menikmati bermain di lapangan tersebut. Hal itu ditopang dengan rimbunnya pepohonan yang berada di areal lapangan dan juga tempatnya memang outdoor. Begitu juga, jika pertandingan digelar malam hari, sudah disediakan lampu.
 
Sebelumnya, pada Sabtu (6/4) lalu, FOPI Bali bersama KONI Tabanan menyelenggarakan invitasi berupa eksebisi kejuaraan petanque yang melibatkan wartawan SIWO PWI Bali. Adapun nomor yang dipertandingkan hanya satu saja yaitu single putra. Juara I diraih Supriyono, juara II Hendrico Kleden dan juara III bersama diraih Alit Binawan serta Ngurah Mertayasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.