Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Venue Cabor Petanque Sangat Memenuhi Standar

Bali Tribune/ INVITASI - Peserta invitasi petanque SIWO PWI Bali berpose bersama Ketua Umum KONI Tabanan, I Dewa Gede Ary Wirawan, Ketua Umum FOPI Bali, Nyoman Yamadhiputra.
balitribune.co.id | Denpasar - Venue untuk perhelatan cabang olahraga (cabor) petanque pada Porprov Bali XIV/2019, di GOR Debes, Tabanan dipastikan sudah sangat memenuhi standar untuk menggelar tidak saja event skala Bali, melainkan juga kejurnas.
 
Bahkan, sudah jauh-jauh hari dipastikan memenuhi syarat, meskipun event dua tahunan antarkabupaten/kota di Bali itu masih lima bulan lagi dihajat.
 
"Lapangan petanque ini sudah layak kok. Bahkan tinggal menunggu Porprov Bali saja, lapangannya juga sudah permanen. Terima kasih juga kepada Pemda Tabanan dan juga KONI Tabanan yang sudah menyiapkan fasilitas dengan standar nasional ini," ucap Ketua Umum Pengprov Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Bali, I Nyoman Yamadhiputra, Minggu (7/4).
 
Diharapkannya juga, pihak KONI Tabanan serta Pengkab FOPI Tabanan bisa menjaga serta memelihara kebersihan dan sterilisasi tempat ini. Karena lokasi lapangan ini sangat terbuka, dan berada di kawasan hijau. Dikhawatirkan ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab masuk seenaknya dan merusak apa yang sudah disiapkan.
 
Yamadhiputra juga menambahkan, pihaknya yakin para atlet di Porprov Bali nanti akan menikmati bermain di lapangan tersebut. Hal itu ditopang dengan rimbunnya pepohonan yang berada di areal lapangan dan juga tempatnya memang outdoor. Begitu juga, jika pertandingan digelar malam hari, sudah disediakan lampu.
 
Sebelumnya, pada Sabtu (6/4) lalu, FOPI Bali bersama KONI Tabanan menyelenggarakan invitasi berupa eksebisi kejuaraan petanque yang melibatkan wartawan SIWO PWI Bali. Adapun nomor yang dipertandingkan hanya satu saja yaitu single putra. Juara I diraih Supriyono, juara II Hendrico Kleden dan juara III bersama diraih Alit Binawan serta Ngurah Mertayasa.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.