Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Verifikasi PPDB SMPN Denpasar, Ribuan Orangtua Siswa Antre

Bali Tribune/ANTRE - Orangtua siswa dan siswa yang akan melakukan verifikasi PPDB dan mengambil token memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).
balitribune.co.id | Denpasar  - Ribuan orangtua siswa dan siswi yang akan melakukan verifikasi PPDB dan mengambil token memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).  Mereka berlomba, seakan-akan verifikasi dan kecepatan mendapat token jadi penentu diterima atau tidaknya di sekolah tersebut.
 
Padahal sesuai jadwal, proses verifikasi tiga jalur PPDB yakni jalur inklusi dan kurang mampu, jalur zona jarak terdekat, dan jalur zona kawasan berlangsung tiga hari, hingga Rabu (19/6) mendatang. Sementara pendaftaran online baru dilaksanakan mulai tanggal 22 Juni 2019 mendatang.
 
Salah satu sekolah yang nampak ramai yakni di SMP N 8 Denpasar. Di sekolah ini para orangtua tampak berkumpul untuk mendapatkan antrean verifikasi dan pengambilan token. Salah satu orangtua siswa, Kadek Dodok mengaku sengaja antre di SMP N 8 Denpasar dari pagi pukul 04.00 Wita untuk mengambil mengambil nomor antrian verifikasi dan pengambilan token. 
 
"Dari pukul 4 pagi sudah ramai antre untuk mengambil nomor antrean. Sementara verifikasi dibuka pukul 7:30 Wita," ujarnya.
 
Sayangnya, saat setelah mendapatkan nomor antrean untuk verifikasi dan pengambilan token, pihaknya tidak diizinkan mengambil token karena  dinyatakan bukan kawasan zonasi. Hal ini pun membuatnya kecewa.  
 
"Setelah verifikasi ternyata dinyatakan tidak boleh mengambil token karena bukan kawasan zonasi, tapi sekolah SD mengarahkan ke SMP itu (SMP N 8 Denpasar)  karena zonasi lingkungan masuk, tapi malah ditolak karena bukan masuk wilayah. Di SMP N 8 Denpasar yang diterima hanya KK Dentim, padahal kalau ambil token sepengetahuan kami dimana aja bisa. Saat tiba di rumah, eh sorenya ada teman yang lingkungannya sama bisa dapat token. Katanya sudah boleh. Ini berlaku setelah banyak ditolak. Ini sistem macam apa?" keluhnya.
 
Karena tidak diizinkan mengambil token di SMP N 8 Denpasar, Dodok yang mengaku tinggal di Jalan Ratna Denpasar langsung menuju ke SMPN 10 Denpasar. Tetapi sampai di sana nomor antrean sudah mencapai 800 antrian. 
 
"Saya langsung bejek no antreannya. Rugi dari pagi gantian sama istri giliran dari pagi," ujarnya. 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menenggarai hal ini dikarenakan adanya informasi salah yang diterima masyarakat. Kalau dibilang sulit, sebenarnya tidak. Sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol dengan sebelumnya. Karena tahun lalu juga jumlahnya tamatan SD 13 ribu lebih dan yang diterima di SMP negeri sama yaitu 3 ribuan. Perbedaannya hanya, tahun lalu masih menggunakan NEM dan tahun ini NEM tak berlaku," ujarnya.
 
Gunawan menenggarai,  adanya antrean orangtua dan siswa akibat dari adanya kabar yang dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bahwa  proses verifikasi dan mengambil token ini dianggap sudah proses pendaftaran.
 
"Saya tidak tahu siapa yang barangkali mengembuskan ini di lapangan.  Selain itu, dihembuskan pula isu bahwa siapa yang mendapat token lebih cepat itu yang diterima. Padahal kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.
 
Gunawan mengaku untuk antisipasi hal ini, sebelumnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyosialisasikan sistem baru ini dengan mengundang kades, lurah, camat, sosialisasi di Dewan, mengundang beberapa komunitas termasuk kepala sekolah SD yang menamatkan siswa kelas VI. Namun tetap saja masyarakat termakan oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 
Masyarakat merasa ingin cepat-cepat, oleh sebab itu di lapangan saya imbau di beberapa sekolah yang krodit. Saya berikan pemahaman sehingga kesan krodit sedikit berkurang di lapangan. Mudah-mudahan besok, lagi dua hari, semua masyarakat dapat pelayanan sebagaimana mestinya, katanya.
 
Selain itu, Gunawan juga meminta pengertian dari masyarakat apabila waktunya sudah habis dan diminta untuk datang keesokan harinya oleh pihak sekolah agar mengikuti hal tersebut. Pihaknya juga sudah memperpanjang waktu pendaftaran yang awalnya dari pukul 08.00  13.00 Wita diperpanjang hingga pukul 17.00 Wita. 
 
Kami inginkan kerjasama yang baik sehingga kesannya tidak terlalu krodit. Apabila masyarakat bisa bekerjasama dengan bagus, semua akan bisa terlayani dengan baik, katanya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.