Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vermin Paslon Bupati dan Wabup Jembrana Masih Ada Yang Harus Dilengkapi

Bali Tribune / Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari

balitribune.co.id | Negara - Proses pascapendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini terus bergulir. Teranyar verifikasi persyaratan bagi kontestan Pilkada Jembrana ini sudah rampung. Namun masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan dan dilengkapi oleh Peserta Pemilihan, salah satunya berkaitan tunggakan pajak.

Setelah tahap pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) lalu, rangkaian tahapan terus bergulir. Diantaranya verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Begitupula dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di Rumah Sakit Bali Mandara Denpasar.

Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari pada Kamis (5/9) mengatakan pihaknya telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan yang telah disetorkan oleh seluruh konstestan Pilkada Jembrana saat pendaftaran. Namun dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan, diakuinya masih ada perbaikan yang harus dilakukan.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana menurutnya diberikan tenggat waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut hingga dua hari kedepan. "Selanjutnya, pasangan calon diberikan waktu untuk memperbaiki berita acara verifikasi administrasi jika memang masih ada yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan ini akan berlangsung dari Jumat (6/9) hingga Mingu (8/9)," ujarnya.

Ia menyebutkan dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan tersebut terdapat beberapa tunggakan pajak yang belum terinput. Pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dalam jangka waktu yang sama. "Semua persyaratan calon pada dasarnya sudah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa tunggakan pajak yang masih belum terinput,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh kontestan baik pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Kembang-Ipat) maupun pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) telah menjalani tahapan pemeriksaan kesejatan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat serta negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Dikatakannya KPU Kabupaten Jembrana juga telah menyerahkan berita acara verifikasi administrasi (vermin) serta hasil tes kesehatan tersebut kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor KPU Kabupaten Jembrana kepada masih-masing Tim Pemenangan dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kami telah menyerahkan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan yang sudah kami terima dari Rumah Sakit Bali Mandara kemarin," ujarnya. Pihaknya menegaskan terhadap sejumlah perbaikan harus dilakukan dan dilengkapi, sudah harus dipenuhi dalam tenggat waktu dua hari kedepan, “Kami akan memberikan waktu hingga Minggu (8/9) untuk menyelesaikannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.