Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vermin Paslon Bupati dan Wabup Jembrana Masih Ada Yang Harus Dilengkapi

Bali Tribune / Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari

balitribune.co.id | Negara - Proses pascapendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini terus bergulir. Teranyar verifikasi persyaratan bagi kontestan Pilkada Jembrana ini sudah rampung. Namun masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan dan dilengkapi oleh Peserta Pemilihan, salah satunya berkaitan tunggakan pajak.

Setelah tahap pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Kamis (29/8) lalu, rangkaian tahapan terus bergulir. Diantaranya verifikasi administrasi (vermin) terhadap berkas pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Begitupula dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana di Rumah Sakit Bali Mandara Denpasar.

Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara Ni Gusti Ayu Putu Sudiastari pada Kamis (5/9) mengatakan pihaknya telah melaksanakan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan yang telah disetorkan oleh seluruh konstestan Pilkada Jembrana saat pendaftaran. Namun dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan, diakuinya masih ada perbaikan yang harus dilakukan.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana menurutnya diberikan tenggat waktu untuk melengkapi persyaratan tersebut hingga dua hari kedepan. "Selanjutnya, pasangan calon diberikan waktu untuk memperbaiki berita acara verifikasi administrasi jika memang masih ada yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan ini akan berlangsung dari Jumat (6/9) hingga Mingu (8/9)," ujarnya.

Ia menyebutkan dari verifikasi adminitrasi yang dilakukan tersebut terdapat beberapa tunggakan pajak yang belum terinput. Pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dalam jangka waktu yang sama. "Semua persyaratan calon pada dasarnya sudah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa tunggakan pajak yang masih belum terinput,” ungkapnya.

Sedangkan terhadap hasil pemeriksaan kesehatan, seluruh kontestan baik pasangan I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Kembang-Ipat) maupun pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) telah menjalani tahapan pemeriksaan kesejatan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat serta negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Dikatakannya KPU Kabupaten Jembrana juga telah menyerahkan berita acara verifikasi administrasi (vermin) serta hasil tes kesehatan tersebut kepada masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor KPU Kabupaten Jembrana kepada masih-masing Tim Pemenangan dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana.

"Hari ini kami telah menyerahkan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan yang sudah kami terima dari Rumah Sakit Bali Mandara kemarin," ujarnya. Pihaknya menegaskan terhadap sejumlah perbaikan harus dilakukan dan dilengkapi, sudah harus dipenuhi dalam tenggat waktu dua hari kedepan, “Kami akan memberikan waktu hingga Minggu (8/9) untuk menyelesaikannya," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.