Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

ilustrasi
Bali Tribune / Ilustrasi penyebaran video forno guru wanita oleh mantan suami.

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet. Sementara pihak kepolisian mengarahkan penyelidikan pada dugaan penyebaran dokumen pribadi tanpa persetujuan pemiliknya. 

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan perempuan yang terlihat dalam video syur tersebut merupakan orang yang sama sebagaimana informasi yang beredar yakni seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana. 

Menurutnya, hasil penyelidikan awal menunjukkan rekaman itu bukan dibuat baru, melainkan merupakan dokumentasi pribadi yang terjadi pada tahun 2024. Saat itu perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah pria yang menjadi lawan bicaranya dalam panggilan video. 

“Yang bersangkutan pernah melakukan video call dengan suaminya di tahun 2024. (Namun) saat video itu viral, status keduanya sudah resmi bercerai," ujar AKP I Gede Alit Darmana. 

Pihaknya kini tidak hanya menelusuri asal mula video beredar di media sosial, tetapi juga berupaya mengklarifikasi pihak yang diduga pertama kali menguasai maupun menyebarkan rekaman video pribadi tersebut. Polisi masih berusaha menemukan keberadaan pria tersebut untuk dimintai keterangan. 

"Kita masih kejar karena handphone yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. Posisi terakhir yang kami ketahui berada di Denpasar. Kami ingin memperoleh klarifikasi langsung dari yang bersangkutan untuk perkembangan penanganan perkara ini," jelasnya.

 Kasus ini bermula setelah sebuah akun media sosial bernama "Nur Halisah" mengunggah potongan video disertai narasi yang menyebut perempuan dalam rekaman tersebut merupakan seorang guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Jembrana. Unggahan itu disertai tuntutan agar pemerintah daerah memberikan sanksi.

Aparat kepolisian berhati-hati dalam menyikapi kasus tersebut. Penyidik masih mendalami bagaimana rekaman yang semula diduga bersifat pribadi dapat tersebar ke ruang publik dan pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya.  Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarluaskan maupun menyimpan video rekaman yang tersebar tersebut.

wartawan
PAM
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.