Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

Vihara Empu Astapaka
Bali Tribune / TONGGAK SEJARAH - Prasasti dan plang nama Vihara Empu Astapaka yang ditandatangani Minggu (7/6/2026) menjadi simbol tonggak sejarah setengah abad berdirinya rumah ibadah yang terletak di ujung barat Pulau Dewata.

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Rangkaian acara peringatan ulang tahun emas ini telah berlangsung khidmat sejak pagi hari, diawali dengan aksi peduli lingkungan berupa penanaman pohon dan pelepasan satwa di Gilimanuk. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ritual Pindapatta dan Dana Makan bersama para Bhikkhu Sangha, sebelum memasuki acara puncak pada sore hari yaitu Pemberkahan Plang Nama Vihara dan Penandatanganan Prasasti 50 Tahun, serta Waisaka Puja.

Perayaan ulang tahun emas ke-50 Vihara Empu Astapaka yang terletak di Jalan Gilimanuk-Cekik, Lingkungan Jineng Agung dihadiri oleh sejumlah tokoh. Salah satunya Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang sekaligus menandatangani prasasti dan meresmikan plang nama Vihara. Prasasti dan plang nama Vihara tersebut menjadi simbol tonggak sejarah setengah abad berdirinya rumah ibadah yang terletak di ujung barat pulau dewata.

Ia mengaku sangat mengapresiasi eksistensi Vihara Empu Astapaka yang telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana.  "Lima puluh tahun bukanlah perjalanan yang singkat. Jika pada manusia usia ini sudah mulai diingatkan oleh dokter untuk mengurangi gula dan kopi. Namun bagi sebuah Vihara, usia 50 tahun justru menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya esensi dari perayaan ini bukan sekadar merayakan bertambahnya usia fisik bangunan, melainkan merayakan 50 tahun pengabdian dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan, toleransi, kedamaian, dan cinta kasih antar sesama di Jembrana. Dikatakannya prasasti yang ditandatanganinya tersebut merupakan bukti sejarah bagi generasi masa depan bahwa Vihara Empu Astapaka dirawat oleh tangan-tangan orang baik yang tulus.

Pihaknya juga memuji masyarakat Jembrana yang selama ini dikenal sangat menjunjung tinggi nilai keberagaman. 
"Di Jembrana, perbedaan bukan alasan untuk kita berjarak, tetapi justru menjadi kekuatan untuk saling menghormati," tegasnya. 

Di usia emasnya ini, Vihara Empu Astapaka diharapkan dapat terus berkembang, melahirkan generasi muda yang bijaksana, serta menjadi pusat sumber inspirasi dan kebahagiaan bagi semua makhluk hidup.

Sementara itu Ketua Umum Yayasan Empu Astapaka, Pandita Sudiarta Indrajaya juga mengapresiasi dukungan dari Bupati Jembrana terhadap kegiatan yang dilaksanakan Viraha Empu Astapaka.  "Bapak Bupati kita tercinta yang tidak pernah absen memberi dukungan atas segala kegiatan yang kita laksanakan," ujarnya. 

Acara ditutup dengan penampilan Wayang Sutasoma sebagai tauladan dalam menjaga ditengah keberagaman agama budaya dan bahasa. 

wartawan
PAM
Category

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.