Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Villa Langgar IMB, Komisi I Desak Tindak Tegas

Bali Tribune / RAPAT - Komisi I DPRD Gianyar rapat dengan OPD Terkait, berkenaan bangunan villa tidak sesuai IMB

balitribune.co.id | GianyarMeski kasat mata melanggar IMB, Pemkab Gianyar belum bertindak tegas terhadap keberadaan Villa/ Hotel Kappa de Senses Ubud. Kalaupun Dinas Penanaman modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar, sudah memerintahkan pembongkaran bagian bangunan yang diluar IMB, belum ditindaklanjuti. Sementara  harapan kalangan dewan agar ada tindakan tegas.

Langkah Komisi I DPRD Gianyar yang mengundang OPD terkait, Senin (13/12),  guna membahas temuan pelanggaran IMB dalam proyek villa/ hotel yang berlokasi di Banjar Tanggayuda, Kedewatan, Ubud. Pada Kesempatan itu, dari beberapa catatan dewan terkait ada dugaan pelanggaran oleh investor, difokuskan pada proyek hotel Villa/ Hotel Kappa de Senses Ubud. Terungkap, proyek ini tidak hanya melanggar radius kesucian pura, juga menambah luas lahan dan luas bangunan. 

"Temuan pelanggaran ini kita sikapi serius, karena itu kami mengundang OPD untuk menyikapi secara tegas," ungkap Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Amerthayasa.

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPRD Gianyar, I Nyoman Alit Sutarya  meminta agar Satpol PP Gianyar menjalankan fungsi pengawasan. Pihaknya khawatir jika investor tidak diawasi, ada bangunannya yang menyalahi aturan, karena kurang memahami aturan, kasihan investor nanti yang rugi.

"Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, tatapi mengingatkan agar tidak ada pihak yang dirugikan," tandasnya.

Sedangkan Sekretaris Komisi I DPRD Gianyar l Gusti Ngurah Supriadi dalam rapat tersebut secara tegas menindak pelanggaran yang dilakukan proyek hotel di Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan. Baginya, tidak ada toleransi lagi.

"Toleransi kita hanya memberikan waktu untuk membongkar. Kalau tidak kunjung dibongkar, di situ Satpol PP harus turun," tandasnya.

Dia juga meminta Satpol PP Gianyar agar lebih aktif mengawasi pelanggaran Perda di Gianyar. Satpol PP diharapkan tidak  hanya menunggu laporan dri masyarakat. Harusnya Satpol PP yang proaktif. Dari pengamatan malah ada di daerah tertentu yang sama sekali tak mengurus izin, tapi sudah beroperasi.

Menjawab itu, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMST) Kabupaten Gianyar, Dewa Alit Mudiarta menyebutkan untuk Villa/hotel tersebut adalah penanaman modal asing atau PMA. Karena itu oroses perizinannya pun dipastikan ketat hingga turunnya IMB dari instansinya. Masalahnya, setelah pihaknya turun ke Villa Kappa de Senses, ditemukan  bangunan dalam proyek villa tersebut tidak sesuai IMB.

Atas pelanggaran itu, pihaknya sudah meminta agar investor membongkar bangunan yang menyalahi IMB. Dan pihak pelaksana proyek meminta waktu hingga hari kamis (16/12), karena masih membutuhkan waktu negosiasi dengan pihak owner.

"Jadi disini ada bangunan di luar ketentuan IMB tersebut melanggar Perda, kami sudah perintahkan di bongkar, " pungkas Dewa Alit.

wartawan
ATA
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.