Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral di Medsos, Dua Gadis Remaja Baku Hantam Berebut Laki-laki

Bali Tribune / screenshoot video dua gadis remaja baku hantam yang viral di medsos
balitribune.co.id | Singaraja - Video berdurasi 1 menit 30 detik yang menayangkan perkelahian dua gadis remaja di akun media sosial cukup membuat heboh publik Buleleng. Dalam video tersebut terlihat adegan baku hantam dua gadis remaja yang satu mengenakan kaos hitam bercelana panjang jins biru berhadapan dengan gadis berkaos merah dengan bawahan celana pendek hitam. Lokasi mereka baku hantam belakangan diketahui berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Desa/Kecamatan Sukasada, Buleleng.
 
Adegan perkelahian yang diduga terjadi Selasa (23/2) itu diawali adu mulut keduanya dan disaksikan teman-temannya. Informasi yang beredar menyebutkan, perkelahian dua gadis belia berinisial  N (16) dan A (14) diduga sedang memperebutkan seorang laki-laki. Keduanya masing-masing membawa temannya sendiri dalam kasus itu, mereka yakni; KW (17), LW (17), L (17), berasal dari Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Sedang GW (16), asal Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada. Perkelahian fisik antara L dengan A direkam oleh GW menggunakan handphone dan mengunggah video itu ke media sosial pribadinya yang kemudian viral.
 
Dikonfirmasi soal perkelahian gadis remaja dibawah umur itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan. Peristiwa perkelahian anak di bawah umur dan berlangsung di RTH Bung Karno. Sebelumnya mereka janjian bertemu dilokasi setelah berselisih rebutan pacar.
 
“Semua gadis yang terlibat di video tersebut sudah dipanggil ke Mapolsek Sukasada untuk diberikan pembinaan dengan melibatkan beberapa pihak termasuk orangtua masing-masing,” kata Sumarjaya, Rabu (24/2).
 
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian meminta kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap anak-anaknya. Dan peristiwa seperti itu tidak akan terjadi seandainya para orang tua lebih memperhatikan perkembangan anak-anaknya.
 
“Pengawasan orang tua sangat penting. Kita bersama mendidik anak-anak dengan baik dimulai dari keluarga, lingkungan dan tentu di masyarakat,” ucap Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.