Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Viral di Medsos, Dua Gadis Remaja Baku Hantam Berebut Laki-laki

Bali Tribune / screenshoot video dua gadis remaja baku hantam yang viral di medsos
balitribune.co.id | Singaraja - Video berdurasi 1 menit 30 detik yang menayangkan perkelahian dua gadis remaja di akun media sosial cukup membuat heboh publik Buleleng. Dalam video tersebut terlihat adegan baku hantam dua gadis remaja yang satu mengenakan kaos hitam bercelana panjang jins biru berhadapan dengan gadis berkaos merah dengan bawahan celana pendek hitam. Lokasi mereka baku hantam belakangan diketahui berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bung Karno, Desa/Kecamatan Sukasada, Buleleng.
 
Adegan perkelahian yang diduga terjadi Selasa (23/2) itu diawali adu mulut keduanya dan disaksikan teman-temannya. Informasi yang beredar menyebutkan, perkelahian dua gadis belia berinisial  N (16) dan A (14) diduga sedang memperebutkan seorang laki-laki. Keduanya masing-masing membawa temannya sendiri dalam kasus itu, mereka yakni; KW (17), LW (17), L (17), berasal dari Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada. Sedang GW (16), asal Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada. Perkelahian fisik antara L dengan A direkam oleh GW menggunakan handphone dan mengunggah video itu ke media sosial pribadinya yang kemudian viral.
 
Dikonfirmasi soal perkelahian gadis remaja dibawah umur itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan. Peristiwa perkelahian anak di bawah umur dan berlangsung di RTH Bung Karno. Sebelumnya mereka janjian bertemu dilokasi setelah berselisih rebutan pacar.
 
“Semua gadis yang terlibat di video tersebut sudah dipanggil ke Mapolsek Sukasada untuk diberikan pembinaan dengan melibatkan beberapa pihak termasuk orangtua masing-masing,” kata Sumarjaya, Rabu (24/2).
 
Atas peristiwa itu, pihak kepolisian meminta kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap anak-anaknya. Dan peristiwa seperti itu tidak akan terjadi seandainya para orang tua lebih memperhatikan perkembangan anak-anaknya.
 
“Pengawasan orang tua sangat penting. Kita bersama mendidik anak-anak dengan baik dimulai dari keluarga, lingkungan dan tentu di masyarakat,” ucap Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.