Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Dapat Dukungan Tim Due Dilligence Program Compact-2 MCC Amerika Serikat

Bali Tribune/ MENERIMA TIM - Gubernur Bali Wayan Koster menerima Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat yang dipimpin oleh Martha L. Bowen di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.







balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan Daerah Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mendapatkan dukungan dari Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat, Senin (4/5).

Dukungan disampaikan saat orang nomor satu di Pemprov Bali ini menerima Tim Due Dilligence Program Compact-2 Millenium Challenge Corporation (MCC) Amerika Serikat yang dipimpin oleh Martha L. Bowen di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali merupakan inspirasi dari Leluhur/Tetua Bali yang memberikan wejangan cara hidup Krama Bali menyatu dengan Alamnya, yaitu perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menjaga kelangsungan kehidupan. “Manusia adalah alam itu sendiri, Manusia harus sejalan atau seirama dengan alam, Hidup yang menghidupi, Urip yang menguripi, Hidup harus menghormati alam, Alam ibarat orangtua. Oleh karena itu hidup harus mengasihi alam," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang disambut tepuk tangan.

Tata cara kehidupan yang mengait dan menyatu dengan alam secara Niskala dan Sakala, kata Gubernur Koster bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber kesejahteraan/kebahagiaan kehidupan yang terdiri dari: 1) Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Jiwa); 2) Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut); 3) Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air); 4) Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh- tumbuhan); 5) Jnana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia); 6) Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).

Dalam menjaga alam Bali, Gubernur Koster telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi yaitu : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 3) Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; 4) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020-2050; 5) Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; 6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 7) Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.

Sementara Martha L. Bowen dari Millennium Challenge Corporation menyampaikan, MCC adalah lembaga bantuan luar negeri Amerika Serikat untuk membantu perjuangan melawan kemiskinan global. Dalam kegiatannya, MCC membangun kemitraan dengan negara-negara yang berkomitmen pada tata pemerintahan yang baik, kebebasan ekonomi, dan investasi pada masyarakatnya. MCC pula memberikan hibah skala besar kepada negara-negara yang berkinerja baik, untuk mendanai berbagai program guna tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Karena itulah, proyek percontohan MCC akan mendukung kebijakan prioritas Bali yang dipimpin oleh Gubernur Wayan Koster dalam Program Transportasi Hijau seperti: 1) Konversi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB); 2) Integrated Traffic/Transportation Management Center (ITMC); 3) Logistic Hub. Model Perencanaan, Penyiapan, dan Pelaksanaan serta Pembiayaan Proyek Infrastruktur yang Inovatif; dan 4) Memberikan solusi terhadap masalah polusi kendaraan berbasis-fosil dari kegiatan pariwisata dengan menggunakan kendaraan listrik.

wartawan
KSM
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.