Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabah Corona, LPTQ Buleleng Batal Gelar MTQ

Bali Tribune / Ketua LPTQ Buleleng H.Mulyadi Putra memimpin rapat pembatalan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Buleleng yang sedianya berlangsung pada awal April ini akibat mewabahnya virus corona.
balitribune.co.id | Singaraja - Merebaknya wabah virus Corona (Covid -19) membuat semua kegiatan bersifat massal dibatalkan.Seperti pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-24 Kabupaten Buleleng.Panitia MTQ memastikan pelaksanaan acara itu dibatalkan dan menjadwal ulang sembari melihat perkembangan kasus Covid-19.Sedianya panitia merancang acara itu tanggal 4-5 April mendatang. 
 
Ketua  Lembaga Pengembangan Tilwatil qur’an (LPTQ)  Kabupaten Buleleng H. Mulyadi Putra,mengungkap pembatalan itu,Sabtu (21/3).
"Kami batalkan atau tunda kegiatan MTQ.Apalagi terdapat 4 warga Buleleng sedang menjalani perawatan diduga terpapar.Itulah yang menjadi pertimbangan merujuk kebijakan pemerintah ,"kata H.Mulyadi.
 
Politisi PKB itu mengaku merujuk pada surat edaran Gubenur Bali Nomor : 7194 tanggal 16 Maret 2020, tentang pencegahan penyebaran virus corona (Covid -19) di Provinsi Bali. Dalam surat edaran tersebut diminta untuk menunda kegiatan keramaian hiburan dan kegiatan pemerintah yang melibatkan orang banyak atau massa agar ditiadakan atau dibatasi. Tak hanya itu, Surat Edaran Bupati Buleleng juga menjadi pertimbangan sehingga seluruh panitia MTQ yang sudah bekerja dapat memaklumi keputusan pembatalan pada April mendatang.
 
"Intinya penundaan MTQ dilakukan sebagai upaya menjaga situasi kondisi dan keselamatan warga Buleleng ditengah merebaknya wabah virus corona,"imbuhnya.
 
Lanjut Mulyadi,rapat bersama panitia digelar Jumat (20/3) LPTQ bersama panitia MTQ tingkat Buleleng di Masjid Raya Seririt.
"Dengan keputusan menunda pelaksaan MTQ kendati seluruh persiapan oleh panitia telah selesai,"kata Mulyadi.
 
Soal kapan MTQ nanti digelar,H.Mulyadi merancang MTQ akan digelar pada 1-2  Juni 2020 nanti.Itupun dengan catatan pandemik Covid-19 ini sudah bisa ditangani pemerintah.
 
"Kami meminta agar para kafilah atau peserta tak berkecil hati atas penundaan ini. Tetap tenang dan selalu menjaga kesehatan serta terus berlatih untuk mengasah kemampuan,"sambungnya.
 
Sedang kepada panitia MTQ,H.Mulyadi berharap untuk menyesuaikan rencana kerja mengacu pada hasil rapat sebelumnya.
"Kita berharap jadwal perubahan ini bisa mencegah penyebaran virus Corona terutama persebaran melalui kerumunan orang,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.