Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Agung Mayun Serahkan Draf KUA PPAS

Bali Tribune / PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarWakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Bersamaan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022, kepada Ketua DPRD Kabupatn Gianyar I Wayan Tagel Winartha, Selasa (19/7), saat Sidang Paripurna Dewan.

Penyerahan draf KUA dan PPAS dimaksudkan guna memenuhi peraturan pemerintah no 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Wabup Agung Mayun menekankan dalam penyusunan KUA dan PPAS telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebijakan nasional. Hal itu akan tercermin dari adanya harmonisasi capaian kinerja, sasaran program dan kegiatan yang dijabarkan kedalam fungsi pengelolaan keuangan daerah. Antara perencanaan dan penganggaran perlu diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga pemanfaatan sumber daya yang tersedia dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Dilanjutkannya, dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,266 triliun lebih, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2,133 triliun lebih. “Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 terjadi surplus anggaran sebesar Rp.132,852 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan, Surplus anggaran tahun 2023 tersebut akan digunakan untuk menutupi pengeluaran pembiayaan,” imbuh Agung Mayun.

Sementara itu dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.2,437 triliun lebih, sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp.2,476 triliun lebih. Defisit anggaran dalam KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.39,701 miliar lebih. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas, lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. Namun defisit anggaran perubahan tahun 2022 tersebut akan dapat ditutupi, terutama bersumber dari penerimaan pinjaman daerah dan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021.

Wabup Agung Mayun menegaskan bahwa perencanaan pendapatan dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya momentum perbaikan ekonomi Bali yang sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi domestik seiring dengan peningkatan mobilitas masyarakat pasca pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), serta relaksasi persyaratan perjalanan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 serta KUA dan PPAS perubahan Tahun Anggaran 2022, secara umum diarahkan pada peningkatan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabel dan penetapan prioritas alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dan pemerataan pembangunan antar sektor dan wilayah melalui upaya peningkatan daya beli masyarakat, penanggulangan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan ketersediaan pangan.

Wabup asal Puri Gianyar tersebut berharap KUA dan PPAS dapat dibahas oleh segenap Anggota Dewan, sesuai dengan tahapan persidangan sebagaimana mestinya. “Kami berharap agar suasana kebersamaan, sinergi dan sinkronisasi dalam pemahaman tentang pembangunan Gianyar antara eksekutif dan legislatif, tetap terjalin dengan baik seperti yang sudah berlangsung selama ini,” tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.