Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

Aksi
Bali Tribune / TUNTUTAN - Massa petani dari SPSM melakukan aksi tuntutan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Reforma Agraria dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional, Rabu (26/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Dalam aksi tersebut, puluhan petani meneriakkan yel-yel berisi desakan kepada pemerintah dan DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Reforma Agraria. Diantara yel-yel tersebut yakni, "Tanah untuk rakyat!" yang diteriakkan berulang kali.

Tidak hanya itu, dibawah komando Ketua Serikat Petani Suka Makmur Rasyid alias Rasik desakan juga dilakukan agar pemerintah segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional agar konflik-konflik agraria dapat segera dituntaskan melalui mekanisme Reforma Agraria.

Rasik mengatakan aksi yang dilakukan bertujuan memang untuk memperjelas dan mempercepat penyelesaian konflik agraria petani. Selain itu, aksi tersebut juga dilakukan untuk mendukung Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Nasional yang tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI.

“Kami juga dalam rangka mendukung RDPU KPA dengan  Komisi III DPR RI dan Polri terkait kasus kriminalisasi (pemidanaan) terhadap petani, masyarakat adat, advokat dan aktivis agraria Anggota KPA,” ujar Rasik.

Selain itu kata Rasik, semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik agaria dituntut untuk memahami konflik agraria bersifat struktural, dimana persfektif penanganannya tidak bisa semata-mata dilakukan dengan pendekatan legalistik dan main tangkap petani, masyarakat adat di lapangan.

Karena itu, lanjut Rasik, pihaknya mendesak agar perangkat pendukung untuk meneyelesaikan konflik agraria agar segera disahkan termasuk Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria.

“Kami mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional sebagai amanat pasal 33 UUD 1945. Jalankan reforma agraria sejati,” tandas Rasik.

wartawan
CHA
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.