Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Artha Dipa Apresiasi Rencana Pembangunan SUTT 150 kV di Kubu

Bali Tribune/TERIMA- Wabup I Wayan Artha Dipa menerima rombongan PT PLN.

balitribune.co.id | Amlapura  - Menyadari pentingnya listrik di era kini, Wakil Bupati Karaangasem Artha Dipa menyambut baik kedatangan rombongan PT PLN yang ingin mendiskusikan pembangunan Gardu Induk 150 kV di Kecamatan Kubu dan rencana pembangunan SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) Kubu-Amlapura, Kamis (16/9/2021), di Ruang Rapat Wakil Bupati Karangasem. 
 
"Selama itu menguntungkan masyarakat, Pemerintah pasti akan mensuportnya," ujar Wabup Artha Dipa mengapresiasi maksud dan tujuan PT PLN. Dirinya mengharapkan, pembangunan gardu induk ini bisa berjalan dengan lancar dan secepatnya terlaksana. Dimana dirinya mengganggap pembangunan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Karangasem. “Sistem tenaga listrik yang andal dan energi listrik dengan kualitas yang baik memenuhi standar, mempunyai kontribusi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat modern,” imbuhnya.
 
Artha Dipa juga mengatakan, peranan listrik yang dominan di bidang industri, telekomunikasi, teknologi informasi, rumah sakit, dan objek vital yang semuanya itu dapat beroperasi karena tersedianya energi listrik. Selain itu energi listrik juga memiliki peran yang krusial terhadap roda perekonomian. Untuk itu, Wabup Artha Dipa menegaskan supaya Gardu induk yang dibangun PLN nanti bisa bekerja secara maksimal. "Jangan sampai baru dibuat sudah bermasalah," ingatnya.
 
Ratih Kusuma Dewi selaku Senior Manager Perijinan Petanahan dan Komunikasi menyatakan, kehadirannya menemui Wabup Artha Dipa untuk meminta izin dan dukungan terkait pembangunan gardu induk di Kecamatan Kubu serta rencana akan pembangunan SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) Kubu-Amlapura.
 
Kusuma Dewi menerangkan, pembangunan ini juga diharapkan bisa membantu pemenuhan listrik di wilayah Kubu dan sekitarnya. Rencananya, gardu induk akan dipusatkan di Desa Tianyar Kecamatan Kubu. “PLN memiliki tanggung jawab untuk menyediakan listrik setiap waktu dengan kualitas yang baik, meminimalisir pemadaman, sehingga kelancaran pasokan menjadi kunci utama dalam pelayanan. Untuk itu kami mohon dukungan Pemerintah Daerah agar rencana pembangunan segera dieksekusi,” tuturnya. 
wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.