Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Kasta Matangkan Konsep Desa Wisata Akah

Bali Tribune/ AKAH - Wabup Made Kasta matangkan Desa Akah sebagai desa Wisata.
balitribune.co.id | Semarapura - Guna mematangkan konsep Desa Wisata Akah Klungkung, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta kembali melakukan penelusuran jalur tracking dan tempat yang akan dijadikan sebagai objek wisata yang ada di desanya, Jumat (17/1). 
 
Wabup Made Kasta bersama Kepala Dinas Pariwisata Nengah Sukasta, Perbekel Desa Akah Nyoman Sujati, Ketua Kelompok Sadar Wisata Ketut Sukadana, serta sejumlah warga, berjalan kaki menempuh jalur tracking sejauh sekitar tiga setengah kilometer melintasi persawahan, menerabas semak belukar, melintasi sungai hingga menaiki dan menuruni lembah.
 
Dalam perjalanan yang dimulai pukul 7.30 wita tersebut rombongan memulai perjalanan dari Kantor Desa Akah ke arah barat melintasi setra Desa Akah kemudian berbelok ke utara menuju arah Polsek Kota yang berada di area persawahan. Rombongan selanjutnya berjalan di atas gundukan sawah, menuruni lembah dan melintasi sungai hingga sampai di lokasi objek pertama yakni Goa Panji Landung.
 
Wabup Made Kasta mengatakan Goa Panji Landung yang terletak di lembah sungai ini merupakan tempat yang dianggap sakral dan angker bagi penduduk setempat. Goa ini memiliki kedalaman sekitar 10 meter dengan lebar pintu masuk sekitar 2 s/d 3 meter. Di sekitar tempat ini juga terdapat tiga buah pancuran air yang diyakini dapat menyembuhkan penyakit. Untuk mewujudkan Goa Panji Landung sebagai salah satu destinasi wisata spiritual, ke depan akan dilakukan penataan di sekitar goa serta membuat jalur supaya tempat ini menjadi lebih mudah untuk diakses.
 
Setelah beristirahat sejenak dan menikmati suasana Goa Panji Landung yang sunyi dan hening, Wabup Made Kasta bersama rombongan kembali melanjutkan perjalanan hingga tiba di sebuah lahan yang terletak di atas aliran Sungai Unda. Wabup Made Kasta mengatakan, di lahan seluas sekitar 10 are ini nantinya akan dibangun sebuah rumah makan. Dengan mengandalkan pemandangan sungai Unda, diharapkan akan banyak wisatawan yang berkunjung untuk menikmati hidangan sekaligus pemandangan alamnya.
 
Tiba di lokasi terakhir pada pukul 10.30 wita, Wabup Made Kasta kembali menunjukkan sebuah tempat spiritual yang akan dijadikan sebagai objek wisata spiritual yakni Pura Beji Pasekan Desa Akah. Pura ini terletak di pinggir aliran Sungai Unda dan memiliki sebuah pancuran dari mata air yang tidak pernah surut. Air ini ini biasanya digunakan warga sebagai sarana upacara dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Sejumlah orang yang turut dalam rombongan pun turut mencoba merasakan segarnya air dari pancuran ini. Wabup Made Kasta mengingatkan anggota Pokdarwis untuk mulai bekerja menata objek yang akan dijadikan tempat wisata dan yang paling penting membersihkannya dari sampah plastik. Dirinya optimis, Desa Akah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata.
 
Kadis Pariwisata Nengah Sukasta mengatakan banyak hal yang masih harus benahi diantaranya menyiapkan penataan destinasi yang ada, perbaikan jalan setapak yang akan dilalui menuju destinsasi, tempat parkir, penyediaan souvenir, tempat kuliner dan utamanya kebersihan. Pihaknya mengaku sudah mengkomunikasikan dengan Wabup Made Kasta yang juga selaku tokoh desa setempat dan ketua Pokdarwis, bahwa tahun ini akan ada kucuran dana desa sebesar Rp 400 juta yang akan digunakan untuk menata kawasan ini. Namun selain dana, yang tidak kalah penting dalam pengembangan Pokdarwis dan pembangunan desa wisata adalah peran masyarakat setempat yang harus aktif untuk menggali potensi yang ada di desa bersangkutan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.