Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sanjaya Entry Meeting dengan Kepala BPK Provinsi Perwakilan Wilayah Bali

Bali Tribune / Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi Inspektur I Gede Urip dan Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Daerah Bali, Jumat (14/8).

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi Inspektur I Gede Urip dan Kepala Bakeuda Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti, terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Daerah Bali beserta Tim, yang dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, di ruang kerjanya, Jumat (14/8).

Pada kesempatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Daerah Bali Sri Haryoso Suliyanto, mengatakan, Entry meeting tersebut dilaksanakan dalam rangka rencana pendahuluan pemeriksaan kinerja atas Barang Milik Daerah tahun 2019 dan 2020 di Kabupaten Tabanan. “Pemeriksaan ini akan dilakukan selama 20 hari kalender mulai dari tanggal 13 Agustus 2020 kemarin”, ujarnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari pemahaman hal pokok atau focus masalah terkait dengan barang milik daerah, mengidentifikasi masalah yang ada dan sebagainya. “Kalau memang hasil pemeriksaan pendahuluan ini menyatakan bahwa tidak ada masalah, tidak ada fokus yang harus diselesaikan, maka tidak dilanjutkan pemeriksaan terinci. Meskipun pengalaman selama ini, selalu lanjut sampai ke terinci”, tegasnya.

Wabup Sanjaya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim di Tabanan. Ia mengatakan barang milik daerah atau aset daerah merupakan hal yang menarik. “Karena yang namanya Pemerintah pasti mempunyai aset, dan juga banyak jenisnya. Dan di Tabanan juga masih ada aset milik provinsi, sehingga perlu adanya sinkronisasi,” ujarnya.

Untuk itu, Wabup Sanjaya sangat mengapresiasi kehadiran Kepala BPK beserta Tim dalam pemeriksaan pendahuluan ini. Ia mengatakan Pemkab Tabanan mempunyai aset seperti lahan-lahan yang cukup luas dan strategis yang masih belum optimal dalam legalitasnya, sehingga kurang produktif.

Untuk itu Ia berharap, melalui pemeriksaan ini mampu memberikan titik terang yang jelas terkait keberadaan lahan tersebut, sehingga mampu dioptimalkan dan tidak menimbulkan sengketa. “Tanah di Tabanan ini semuanya harus wajib legalitas atau mempunyai sertifikat, karena kami tidak mau nantinya tanah Pemda ada sengketa”, ujarnya.

Lebih lanjut Wabup Sanjaya meminta kepada pihak BPK Perwakilan Bali dan OPD terkait di Pemkab Tabanan menjalin sinkronisasi yang baik dalam pemeriksaan ini, sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan bersama.

Begitu pula dengan aset lainnya seperti jalan dan bangunan milik daerah, dan lainnya, Wabup Sanjaya menekankan kepada OPD terkait agar setiap banguna harus ada biaya perawatan, sehingga nantinya mampu memproses aduan dari masyarakat terkait bangunan sampai jalan milik daerah. “Sekarang biaya pemeliharaan ini harus menjadi atensi, khususnya untuk perawatan jalan dan lainnya”, tegasnya.

Tidak lupa juga pada kesempatan tersebut Wabup Sanjaya mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan saran yang tiada henti diberikan oleh pihak BPK RI kepada Kabupaten Tabanan, sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai amanah. Ia berharap hubungan baik ini bisa berlanjut. 

wartawan
Redaksi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.