Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sanjaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Bali Tribune / Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya memimpin Apel Gelar Pasukan di Kantor Bupati Tabanan, Senin (7/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia bahkan di Kabupaten Tabanan, menjadi atensi penuh bagi Pemerintah Daerah. Meskipun telah diberlakukan tatanan kehidupan baru sejak 1 Juni 2020, namun tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif terus meningkat, karenanya Pemkab Tabanan mengeluarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Senin (7/9) di Kantor Bupati Tabanan. Apel dihadiri pula oleh Forkompinda Kabupaten Tabanan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Tabanan dalam sambutannya dibacakan Wabup Sanjaya mengatakan, setelah hampir 8 bulan masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tidak menentu, Pemerintah secara terus menerus melakukan penyesuaian aturan dan protokol kesehatan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Menghadapi situasi yang tidak menentu seperti ini, kita jangan sampai lengah, karena kasus penyebaran Covid-19 terus bertambah. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam tatanan kehidupan era baru ini,” ujarnya.

Ditambahkan, Pemerintah telah berupaya melakukan usaha-usaha untuk menekan munculnya kasus baru. Namun upaya persuasive tersebut kurang mendapat perhatian masyarakat dan cenderung abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan yang paling sederhana, murah dan efektif.

“Sebenarnya kami tidak ingin memberlakukan sanksi, namun melihat kondisi masyarakat banyak yang acuh terhadap protokol kesehatan, maka kita terpaksa akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh terhadap aturan,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder dapat berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar kita terhindar dari infeksi Virus Covid-19 sehingga situasi kembali normal.

“Memerangi situasi ini dibutuhkan kerjasama seluruh pihak. Kita terus gelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Semoga kita semua bisa terhindar dari infeksi Virus Covid sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala untuk menuju Tabanan yang aman dan produktif,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.