Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sanjaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Bali Tribune / Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya memimpin Apel Gelar Pasukan di Kantor Bupati Tabanan, Senin (7/9)

balitribune.co.id | Tabanan - Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia bahkan di Kabupaten Tabanan, menjadi atensi penuh bagi Pemerintah Daerah. Meskipun telah diberlakukan tatanan kehidupan baru sejak 1 Juni 2020, namun tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif terus meningkat, karenanya Pemkab Tabanan mengeluarkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan dipimpin oleh Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Senin (7/9) di Kantor Bupati Tabanan. Apel dihadiri pula oleh Forkompinda Kabupaten Tabanan dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Bupati Tabanan dalam sambutannya dibacakan Wabup Sanjaya mengatakan, setelah hampir 8 bulan masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tidak menentu, Pemerintah secara terus menerus melakukan penyesuaian aturan dan protokol kesehatan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Menghadapi situasi yang tidak menentu seperti ini, kita jangan sampai lengah, karena kasus penyebaran Covid-19 terus bertambah. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dalam tatanan kehidupan era baru ini,” ujarnya.

Ditambahkan, Pemerintah telah berupaya melakukan usaha-usaha untuk menekan munculnya kasus baru. Namun upaya persuasive tersebut kurang mendapat perhatian masyarakat dan cenderung abai terhadap pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan yang paling sederhana, murah dan efektif.

“Sebenarnya kami tidak ingin memberlakukan sanksi, namun melihat kondisi masyarakat banyak yang acuh terhadap protokol kesehatan, maka kita terpaksa akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh terhadap aturan,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh stakeholder dapat berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain agar kita terhindar dari infeksi Virus Covid-19 sehingga situasi kembali normal.

“Memerangi situasi ini dibutuhkan kerjasama seluruh pihak. Kita terus gelorakan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Semoga kita semua bisa terhindar dari infeksi Virus Covid sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala untuk menuju Tabanan yang aman dan produktif,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.