Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Apresiasi Rencana Pembangunan TPST oleh PT Tirta Investama Aqua Mambal

Bali Tribune/AQUA - Wabup Suiasa saat menerima PT Tirta Investama Aqua Mambal di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/1/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya penanganan terkait permasalahan sampah di Kabupaten Badung, salah satu hal yang menjadi kendala adalah tempat pembuangan akhir (TPA) serta pengolahannya. Untuk itu PT Tirta Investama Aqua Mambal berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Jimbaran. 
 
Dalam pembangunan TPST ini pihak PT Tirta Investama Aqua Mambal akan bekerja sama dengan PT Resiki dalam hal pembangunan fisik dan teknologinya serta dengan PT Jimbaran Lestari dalam hal segala persyaratan perizinannya.
 
Hal tersebut terungkap dalam presentasi yang dilakukan oleh PT Tirta Investama Aqua Mambal di hadapan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bertempat di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/1/2021). Acara presentasi juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Wayan Puja, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Ida Bagus Surya Suamba, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Badung I Made Agus Aryawan, perwakilan PT Tirta Investama Aqua Mambal, perwakilan PT Jimbaran Lestari serta perwakilan dari instansi terkait lainnya.
 
Wabup Suiasa menyampaikan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Badung membuka diri kepada siapa pun, baik itu swasta maupun masyarakat yang ingin melakukan manajemen pengelolaan sampah dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Badung. Mengingat permasalahan sampah ini merupakan permasalahan klasik karena setiap hari sampah itu selalu ada. Dengan adanya keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam manajemen pengelolaan sampah ini tentu akan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan sampah.
 
“Kami menyambut baik kalau ada pihak-pihak yang turut serta dan peduli terhadap manajemen pengelolaan sampah di Badung. Kami harapkan nantinya manajemen pengelolaan maupun pengolahan sampah ini sesuai dengan role model dan bersama- sama menyelesaikan masalah sampah ini,” ujarnya.
 
Untuk itu peran pemerintah di sini adalah memfasilitasinya agar pembangunan TPST ini bisa terwujud karena mendatangkan asas manfaat dimana terciptanya lingkungan yang bersih dan asri di wilayah Badung. Namun meskipun demikian diingatkan agar segala persyaratan yang diperlukan bisa dipenuhi agar nantinya keberadaan TPST ini sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat sekitarnya.
 
Sementara itu Kadis LHK I Wayan Puja mengharapkan pembangunan TPST ini bisa segera terwujud dan menunjukkan bukti seperti apa yang dipresentasikan. Karena dari apa yang dipaparkan nantinya akan dibangun teknologi pemilahan sampah yang ramah lingkungan, tanpa residu, dimana yang organik menjadi kompos, sedangkan untuk plastik dijadikan bahan bagesting berupa bahan seperti fiber namun lebih kuat.  
 
Terkait dengan kapasitas pemilahan sampah yang mencapai 120 ton per hari dikatakan tentunya ini menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Badung karena sampah yang dihasilkan per hari mencapai 300 ton dalam kondisi normal berarti sepertiga masalah sampah sudah teratasi.  
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.