Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa dan Mendem Pedagingan di Pura Panti Sri Karang Buncing Kuta

Bali Tribune/KARYA - Wabup Suiasa saat menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa dan Mendem Pedagingan di Pura Panti Sri Karang Buncing Kuta, Sabtu (13/2/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Tumpek Landep pada hari Sabtu (13/2), Pesemetonan Treh Kebo Iwa Karang Buncing Br. Buni Sari Kuta melaksanakan Karya Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa lan Mendem Pedagingan di Pura Panti Sri Karang Buncing Kuta. 
 
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, anggota DPRD Badung dapil Kuta Nyoman Graha Wicaksana, Ni Luh Putu Sri Mediastuti,   Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, Lurah Kuta Ketut Suwana, Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista, para pemangku, tokoh masyarakat Kuta dan para pengemong pura. Upacara dipuput oleh Ida Pandita Dukuh Acharya Daksa dari Griya Penatih Denpasar. 
 
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa beserta para pemangku dan pemedek melaksanakan persembahyangan bersama untuk memohon kerahayuan.
 
Wabup Suiasa dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Badung merasa bangga dan sangat mengapresiasi Pesemetonan Treh Kebo Iwa Karang Buncing dan para pengempon pura yang tulus iklas dapat melaksanakan upakara dan upacara suci ini dengan baik dan bijaksana. 
 
“Kami berharap kebersamaan ini bisa terus terjaga dengan baik agar dapat menjaga rasa saling memiliki demi keajegan agama, seni, adat dan budaya yang berlandaskan Agama Hindu yang kita miliki,” katanya. 
 
Diingatkan pula upacara yang dilaksanakan ini tidak hanya melinggihkan Ida Betara Betari yang berstana di Pelinggih Pura Karang Buncing ini, namun juga untuk menguatkan jiwa raga para pesemetonan dan pengempon Pura Karang Buncing agar ikut kuat secara sekala maupun niskala. Apalagi ditengah pandemi  Covid-19 yang tidak berujung dan kapan berhentinya.
 
”Dengan tetap ngrastiti bhakti berdoa bersama kehadapan Hyang Prama Kawi, Ida Sang Hyang Widhi kami berharap pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan kita bisa melakukan kegiatan seperti hari-hari kemarin secara normal kembali," ucapnya.
 
Sementara itu Prawartaka Karya Jro Mangku Ketut Sudiana Karang atas nama keluarga besar Treh Kebo Iwa dan Pengempon Pura Karang Buncing Kuta mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung yang dalam kesempatan ini bisa hadir Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan jajaran beserta Ketua DPRD beserta anggota untuk menjadi upesaksi terkait rangkaian upacara Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa lan Mendem Pedagingan di Pura Karang Buncing Kuta ini.
 
“Berkat dukungan Pemkab Badung ditengah pandemi Covid-19 upacara ini tetap kami laksanakan tentu dengan menerapkan Prokes. 
Adapun pendanaan dari restorasi beberapa pelinggih di pura ini didapat dari bantuan Pemkab Badung Tahun Anggaran 2018 pengajuan tahun anggaran 2017 sebesar Rp 330 Juta. Sedangkan terkait dengan pendanaan Upacara Ngenteg Linggih Wraspati Kalpa Mendem Pedagingan ini kami mendapat bantuan dari Pemkab Badung melalui Kegiatan Dinas Kebudayaan sebesar Rp 225 juta," ujarnya.
 
Dilaporkan juga eedan upacara sudah dilaksanakan dari tanggal 28 Januari yaitu Ngatur Piuning, 7 Pebruari memasang tetaring, 8 Februari melaspas, 9 Februari nunas tirta, 10 Februari Medengen-dengen pemangku lan netegin, 11 Februari Mecaru, Pawintenan pemangku dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Kebo Iwa oleh Wakil Gubernur Bali Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan pada 12 Februari dilaksanakan acara mamitang lan ngaturang Pengasih-asih. 
 
“Hari ini Sabtu 13 Februari bertepatan dengan hari suci Tumpek Landep kami melaksanakan Puncak Karya. Dan 16 Februari akan dilaksanakan upacara Mepandes, Ngremek, Ngebat Daun, Nyenuk dan penyineban. Pada 17 Februari nanti kami akan melaksanakan Nyegara Gunung," jelasnya.
 
Dalam acara tersebut Wabup Suiasa melakukan penandatanganan Prasasti Kebo Iwa dan menyerahkan punia secara simbolis sebesar Rp 225 juta yang diterima langsung oleh Pawartaka Karya Jro Mangku Sudiana Karang.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.