Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Nyekah Massal di Banjar Aseman, Abiansemal

Bali Tribune/Wabup Suiasa saat menghadiri Karya Nyekah Massal, Mepetik dan Metelubulanan Krama Banjar Aseman, Desa Abinsemal, Senin (5/4/2021).
balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Aseman, Desa Abinsemal melaksanakan Karya Nyekah Massal, Mepetik dan Metelubulanan yang puncaknya dilaksanakan pada hari Senin (5/4) bertempat di Wantilan Banjar Aseman.
 
Rangkaian upacara nyekah/atma wedana ini dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa beserta Tripika Kecamatan, Perbekel Abiansemal Ida Bagus Bisma Wiratma, Bendesa Adat Abiansemal I Wayan Sukarma dan Majelis Desa Adat Kecamatan Abiansemal.
 
Wabup Suiasa menyampaikan rasa bahagia dapat hadir dan ikut mendoakan jalannya puncak Karya Atma Wedana yang dilaksanakan Krama Banjar Aseman.
 
 Menurutnya, yadnya ini sudah berjalan baik serta sudah sesuai dresta dan sastra agama. Disampaikan pula, selain dresta dan sastra, pelaksanaan yadnya harus didasari rasa tulus ikhlas dan rasa menyama braya. 
 
"Dalam melaksanakan yadnya yang utama adalah rasa kebersamaan dan saling sagilik, saguluk, salunglung, sabayantaka," jelasnya, seraya mengharapkan pemilik sawa agar benar-benar tulus membayar utang kepada leluhur melalui yadnya ini, sehingga sang sawa menjadi dewa pitara.
 
Sementara itu Kelian Adat Br Aseman I Wayan Rika Artana selaku ketua panitia melaporkan, dudonan karya nyekah massal telah dimulai sejak 24 Maret dengan nanceb wewengunan, selanjutnya 4 April ngangget don bingin dan 5 April puncak karya yang diawali dengan murwa daksina, ngening, metelubulanan dan mepetik. Selanjutnya pada tanggal 6 April nganyut ke Segara Goa Lawah.
 
Ditambahkan Karya Atma Wedana ini merupakan yang keempat kalinya dilaksanakan, dan mulai sekarang diisi upacara mepetik dan metelubulanan. 
 
“Nyekah diikuti 25 sawa, mepetik dan metelubulanan diikuti 14 orang. Masing-masing sawa dikenakan biaya Rp 3 juta, sementara yang ikut mepetik Rp 1 juta. Yang bertanggungjawab penuh terhadap karya ini adalah Krama Banjar Aseman," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.