Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Hadiri Upacara Melaspas Mendem Pedagingan Bale Kulkul Desa Adat Semanik

Bali Tribune/MELASPAS - Wabup Suiasa disaat menghadiri Upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan Bale Kulkul di Desa Adat Semanik, Kecamatan Petang, Rabu (13/1).
Balitribune.co.id | Mangupura - Seiring rampungnya pembangunan Bale Kulkul Desa Adat Semanik, Kecamatan Petang, masyarakat setempat melaksanakan Upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan bertepatan dengan Tilem Kepitu, Rabu (13/1). 
 
Upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Ngurah Putra Keniten Geria Kediri Sangeh ini dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Anggota DPRD Badung yang juga Bendesa Adat Semanik I Gst. Lanang Umbara, Camat Petang I Wayan Darma beserta unsur Tripika Kecamatan Petang serta Pj Perbekel Desa Pelaga I Made Sandu. 
 
Pada kesempatan itu Wabup Suiasa melaksanakan Mendem Pedagingan di Bale Kulkul dan secara pribadi memberi bantuan Rp 15 juta, serta Pemerintah Desa Pelaga memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta.
 
Wabup Suiasa dalam sambutanya mengucapkan rasa angayu bagia bisa hadir di tengah- tengah masyarakat dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan Upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan setelah rampungnya pembangunan fisik Bale Kulkul Desa Adat Semanik. Dikatakan Melaspas ini adalah upacara penyucian bangunan yang telah selesai dibangun. 
 
"Melaspas dalam Bahasa Bali memiliki arti Mlas artinya Pisah dan Pas artinya Cocok. Penjabaran arti Melaspas yaitu sebuah bangunan yang dibuat terdiri dari unsur yang berbeda, ada kayu ada pula tanah (bata) dan batu, kemudian disatukan terbentuklah bangunan yang layak (cocok)," jelas Wabup Suiasa.
 
Lebih lanjut disampaikan upacara melaspas bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan benda ataupun bangunan baru secara niskala sebelum digunakan dan dipakai untuk kegiatan adat agar berjalan lancar sebagaimana mestinya. 
 
"Dalam menggelar Upacara Yadnya hendaknya masyarakat "ikut ngrastitiyang jagat" supaya alam semesta beserta isinya memperoleh keselamatan, kedamaian dan keharmonisan agar segilik seguluk dan sebayantaka. Serta di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat tetap taat melaksanakan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mari kita berdoa semoga Covid-19 ini cepet berlalu," imbuhnya.
 
Sementara itu Bendesa Adat Semanik I Gst Lanang Umbara mengucapkan banyak terimakasih kepada Wakil Bupati Badung yang sudah hadir di tengah-tengah masyarakat Semanik serangkaian Upacara Melaspas dan Mendem pedagingan Bale Kulkul Desa Adat Semanik.
 
Disampaikan pembangunan bale banjar ini perencanaannya dari tahun 2017 melalui APBDes Desa Pelaga senilai Rp 2,6 M,  pembanguna Pura Melanting tahun 2018 Rp 480.000.000 juta dan untuk pembangunan tembok penyengker bale banjar bantuan dari pusat sebesar Rp 150 juta yang difasilitasi oleh anggota DPRI dapil Bali IGN Kesuma Kelakan melalui Forum Keserasian Sosial. 
 
“Pembangunan Bale Kulkul yang dipelaspas sekarang adalah swadaya masyarakat Semanik dengan anggaran Rp 150 juta dan Pewaregan Rp 60 juta,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan perencanaan masyarakat Semanik untuk bulan Agustus adalah melaksanakan upacara Ngerit/ Ngaben Masal yang merupakan Sima Dresta dari Desa Adat Semanik dimana dalam pelaksanaannya ngaben dan nyekah bersama dan tidak boleh sendiri- sendiri. Disamping itu juga tidak boleh membakar mayat, tapi harus dikubur setelah itu dalam waktu 3 sampai 5 tahun sekali baru bisa dilaksanakan Naben Ngerit Masal.
 
“Adapun perencanaan lainnya masyarakat Semanik yaitu Ngodak Tapakan jika tidak ada halangan akhir tahun ini dan juga perbaikan Pelinggih-pelinggih seperti Pura Banua, Pura Beji serta tembok penyengkernya dan Pura Peninjauan, karena masyarakat Desa Adat Semanik tahun 2022 akan melaksanakan Upacara Ngusaba Desa dan Ngusabe Nini," pungkasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.