Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Ikuti Acara Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Bali Tribune/ EVALUASI KLA - Wabup Ketut Suiasa saat mengikuti acara Verifikasi Lapangan Secara Hybrid Evaluasi KLA Kabupaten Badung Tahun 2023, Selasa (23/5) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika Puspem Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti acara Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung Tahun 2023 sekaligus memberikan sambutan terkait Penyelenggaraan Program Perlindungan Anak di Daerah Melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Selasa (23/5).

Acara dilaksanakan secara daring (online) melalui zoom meeting dengan Tim Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Puspem Kabupaten Badung.

Pertemuan difasilitasi oleh Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Muhammad Ihsan dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Kepala Bappeda sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Kepala Dinas P2KBP3A dr Nyoman Gunarta, Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas Dukcapil AA Ngurah Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Made Padma Puspita, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, dan OPD terkait.

Dari kehadiran di Zoom Meeting diikuti 52 partisipan dari Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel se-Kabupaten Badung, Lurah se-Badung, Ketua Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya Wabup Ketut Suiasa menyampaikan, anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan memiliki dan sifat yang khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak. KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dengan terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak akan memberikan kontribusi terwujudnya provinsi layak anak, Indonesia layak anak dan selanjutnya menjadi dunia layak anak sebagai salah satu upaya percepatan implementasi konvensi hak-hak anak,” ujarnya.

Selanjutnya dijelaskan, tahun 2021-2022 Badung memiliki 54 Sekolah Ramah Anak, 13 Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak, 1 Rumah Sakit Ramah Anak, 46 Desa/Kelurahan Ramah Anak, 6 Kecamatan Ramah Anak dan untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dianggarkan di APBD Tahun 2021 sebesar Rp. 877 miliar lebih (24,10%) dan APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 1,1 triliun (26,00%).

“Ini komitmen tinggi yang dimiliki Kabupaten Badung dalam pengembangan KLA.

Beberapa Program dan kegiatan serta inovasi telah terselenggara oleh perangkat daerah yang tergabung dalam gugus tugas KLA Kabupaten Badung. Berdasarkan Visi Kabupaten Badung adalah melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana, pada misi 3 yaitu mewujudkan tatanan masyarakat yang tertib, taat asas serta menjunjung tinggi penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), maka Target indikator Kinerja RPJMD Kabupaten Badung Tahun 2021-2026 terhadap kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah Kategori Nindya,” jelas Ketut Suiasa. 

wartawan
ANA
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.