Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Serahkan Bantuan Hibah Bupati Badung Rp 1,875 Miliar

Bali Tribune/Karya ngeratep lan melaspas pasupati petapakan Pura Rambut Siwi Desa Getasan, Petang
balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat krama pengempon Pura Rambut Siwi, Desa Adat Getasan, Kecamatan Petang, Badung, sejak tahun 2018 lalu melakukan perbaikan atau ngodak petapakan di pura tersebut. Perbaikan petapan berupa barong, rangda dan pratima ini menggunakan bantuan hibah Bupati Badung sebesar 1.875.000.000.
 
Nah, serangkaian selesainya ngodak petapakan ini, Senin (13/5) lalu, bertepatan dengan rahina Soma Ribek krama Desa Adat Getasan menggelar upacara ngeratep lan melaspas di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, anggota DPRD Badung IB Sunarta dan I Nyoman Suka, Camat Petang I Gede Sudarwita, tokoh masyarakat I Bagus Alit Sucipta, I Gusti Lanang Umbara, Penglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, prajuru adat lan dinas serta masyarakat se-Desa Getasan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa melaksanakan persembahyangan bersama. Dalam sambutannya Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi atas semangat krama pengempon Pura Rambut Siwi, Desa Getasan karena sudah berhasil menyelesaikan prosesi ngodak petapakan di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan. Atas nama Pemkab Badung, pihaknya mengaku sangat mendukung pelaksanaan yadnya yang suci ini, apalagi serangkaian untuk perbaikan petapakan yang nota bena menjadi sesuhunan sungsungan masyarakat Desa Adat Getasan.
 
“Kami memberikan apresiasi atas semangat krama Desa Adat Getasan, khususnya pengempon Pura Rambut Siwi karena sudah berhasil melaksanakan proses ngodakan petapakan. Dan hari ini bisa dilaksanakan upacara pemelaspas,” ujarnya.
 
Atas nama Pemkab Badung, pihaknya pun komit untuk membantu dan meringankan beban masyarakat terutama dalam urusan beryandya. Suiasa pun berharap serangkaian selesainya ngodak petapakan di Pura Rambut Siwi ini, masyarakat Getasan dan masyarakat Badung secara umum diberikan kerahayuan dan kerahajengan. “Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa melaksanakan yadnya suci dengan tulus iklas, menggunakan konsep gotong royong dan mengedepankan persatuan dan kesatuan,” pesan Wabup Suiasa.
 
Serangkaian karya ini, Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018 sebesar Rp 1.875.000.000 dan dana pujawali sebesar 25 juta yang diterima langsung oleh panitia karya.
 
I Putu Arya selaku Kelian Adat Banjar Kauh, Desa Getasan menyatakan bahwa ngodak atau perbaikan petapakan di Pura Rambut Siwi sepenuhnya menggunakan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018 sebesar Rp 1.875.000.000.  Adapun petapakan yang diperbaiki meliputi, petapakan Bhatara Ratu Sakti berupa barong, dua Ratu Mas berwujud rangda dan pratima. “Ngodak Petapakan Ida Bhatara di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan, sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dan sekarang setelah selesai dilanjutkan dengan melaksanakan upacara ngeratep dan melaspas,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Pasalnya, untuk biaya prosesi ngodak petapakan dan biaya upakara sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung melalui bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018.
 
“Ngodak petapakan ini menghabiskan dana sebesar Rp 1,875 miliar. Dimana dana ini sepenuhnya merupakan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018,” kata Putu Arya.
 
Sementara untuk rangkaian karya melaspas dan piodalan sendiri sudah dimulai sejak 24 April 2019 lalu diawali matur piuning di Pura Rambut Siwi, kemudian dilanjutkan pada Jumat (10/5), mendak prerari (tapel) di Pura Batan Bingin, Pejeng, upacara ngeratep dan melaspas, Senin (13/5) kemarin, dan puncak piodalan Ida Bhatara Katuran Tebasan pada Rabu (15/5) besok, nyineb pada hari Sabtu (18/5) dan terakhir pada Senin (20/5) depan Ida Bhatara akan diiring lunga ke Pura Rambut Siwi, Jembrana. ksm/uni
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.