Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Serahkan Bantuan Hibah Bupati Badung Rp 1,875 Miliar

Bali Tribune/Karya ngeratep lan melaspas pasupati petapakan Pura Rambut Siwi Desa Getasan, Petang
balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat krama pengempon Pura Rambut Siwi, Desa Adat Getasan, Kecamatan Petang, Badung, sejak tahun 2018 lalu melakukan perbaikan atau ngodak petapakan di pura tersebut. Perbaikan petapan berupa barong, rangda dan pratima ini menggunakan bantuan hibah Bupati Badung sebesar 1.875.000.000.
 
Nah, serangkaian selesainya ngodak petapakan ini, Senin (13/5) lalu, bertepatan dengan rahina Soma Ribek krama Desa Adat Getasan menggelar upacara ngeratep lan melaspas di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan.
 
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, anggota DPRD Badung IB Sunarta dan I Nyoman Suka, Camat Petang I Gede Sudarwita, tokoh masyarakat I Bagus Alit Sucipta, I Gusti Lanang Umbara, Penglingsir Puri Ageng Mengwi AA Gde Agung, prajuru adat lan dinas serta masyarakat se-Desa Getasan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa melaksanakan persembahyangan bersama. Dalam sambutannya Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi atas semangat krama pengempon Pura Rambut Siwi, Desa Getasan karena sudah berhasil menyelesaikan prosesi ngodak petapakan di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan. Atas nama Pemkab Badung, pihaknya mengaku sangat mendukung pelaksanaan yadnya yang suci ini, apalagi serangkaian untuk perbaikan petapakan yang nota bena menjadi sesuhunan sungsungan masyarakat Desa Adat Getasan.
 
“Kami memberikan apresiasi atas semangat krama Desa Adat Getasan, khususnya pengempon Pura Rambut Siwi karena sudah berhasil melaksanakan proses ngodakan petapakan. Dan hari ini bisa dilaksanakan upacara pemelaspas,” ujarnya.
 
Atas nama Pemkab Badung, pihaknya pun komit untuk membantu dan meringankan beban masyarakat terutama dalam urusan beryandya. Suiasa pun berharap serangkaian selesainya ngodak petapakan di Pura Rambut Siwi ini, masyarakat Getasan dan masyarakat Badung secara umum diberikan kerahayuan dan kerahajengan. “Kami mengajak masyarakat untuk senantiasa melaksanakan yadnya suci dengan tulus iklas, menggunakan konsep gotong royong dan mengedepankan persatuan dan kesatuan,” pesan Wabup Suiasa.
 
Serangkaian karya ini, Wabup Suiasa secara simbolis menyerahkan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018 sebesar Rp 1.875.000.000 dan dana pujawali sebesar 25 juta yang diterima langsung oleh panitia karya.
 
I Putu Arya selaku Kelian Adat Banjar Kauh, Desa Getasan menyatakan bahwa ngodak atau perbaikan petapakan di Pura Rambut Siwi sepenuhnya menggunakan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018 sebesar Rp 1.875.000.000.  Adapun petapakan yang diperbaiki meliputi, petapakan Bhatara Ratu Sakti berupa barong, dua Ratu Mas berwujud rangda dan pratima. “Ngodak Petapakan Ida Bhatara di Pura Rambut Siwi, Desa Getasan, sudah dilakukan sejak tahun 2018. Dan sekarang setelah selesai dilanjutkan dengan melaksanakan upacara ngeratep dan melaspas,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Pasalnya, untuk biaya prosesi ngodak petapakan dan biaya upakara sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung melalui bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018.
 
“Ngodak petapakan ini menghabiskan dana sebesar Rp 1,875 miliar. Dimana dana ini sepenuhnya merupakan bantuan hibah Bupati Badung tahun 2018,” kata Putu Arya.
 
Sementara untuk rangkaian karya melaspas dan piodalan sendiri sudah dimulai sejak 24 April 2019 lalu diawali matur piuning di Pura Rambut Siwi, kemudian dilanjutkan pada Jumat (10/5), mendak prerari (tapel) di Pura Batan Bingin, Pejeng, upacara ngeratep dan melaspas, Senin (13/5) kemarin, dan puncak piodalan Ida Bhatara Katuran Tebasan pada Rabu (15/5) besok, nyineb pada hari Sabtu (18/5) dan terakhir pada Senin (20/5) depan Ida Bhatara akan diiring lunga ke Pura Rambut Siwi, Jembrana. ksm/uni
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.