Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Sutjidra Minta Layanan Publik Ditingkatkan

Bali Tribune / PENYAMPAIAN - Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG dalam acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis, (3/2).
balitribune.co.id | SingarajaWakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG, mengatakan peningkatan kapasitas pelayanan publiik merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan peningkatan kapasitas pelayanan publik di instasi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Wakil Bupati  Nyoman Sutjidra, berharap kerjasama Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali,dalam krangka kinerja pelayanan publik perangkat daerah semakin meningkat.
 
"Penilaian ini, bertujuan memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang selaras terhadap kemampuan penyelenggara sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat," kata Sutjidra saat menyampaikan sambutan pada acara penyampaian hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/2). 
 
Kata Sutjidra lebih lanjut, penilaian ini nantinya penyelenggara mampu menyusun, menetapkan dan menerapkan layanan publik yang baik kepada masyarakat. Nantinya, hasil penilaian ini dapat memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara masyarakat dan pihak terkait terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Buleleng tahun 2021.
 
"Kami sudah melakukan kerjasama bersama dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali dalam melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng," tandas Sutjidra.
 
Sementara itu, Asisten Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Bali pada tahun ini menilai pelayanan publik di Kabupaten Buleleng melalui offline dan online. 
 
"Tahun ini kita menilai 40 produk layanan dari empat bidang di tiga dinas, yakni Dinas PMPTSP, Disdukcapil, dan Disdikpora Kabupaten Buleleng," ujarnya. 
 
Sri Widhiyanti menambahkan, dari penilaian standar pelayanan itu harus dipenuhi seperti persyaratan, mekanisme prosedur, kemudian biaya dan jangka waktu pelayanan.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.