Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana LPD Bantu Warga Terdampak Covid-19, Sugawa : Pertimbangkan "Kesehatan" LPD

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - Banyak pihak mendorong Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali agar turut bergerak, khususnya dalam membantu warga terdampak Covid-19. Hal ini dinilai wajar. Apalagi salah satu tugas penting LPD adalahembantu masyarakat yang sedang membutuhkan. 
 
"Salah satu tugas penting LPD adalah membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (11/5/2020). 
 
Hanya saja, menurut dia, dalam pelaksanaannya hendaknya dipahami bahwa LPD adalah lembaga keuangan milik desa adat yang berkedudukan di wewidangan desa adat. Usaha LPD adalah menghimpun dana dari krama desa, dan memberikan pinjaman kepada krama desa dan desa. 
 
"Memberikan pinjaman kepada krama desa lain juga dibenarkan, asalkan ada kerja sama antar desa. Karena mengelola dana masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat, LPD wajib dikelola dengan prinsip kehati-hatian," tutur Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Ia menambahkan, menerima dana masyarakat juga menanggung konsekwensi untuk wajib membayar biaya (bunga giro dan atau bunga deposito). Begitu pula ketika menyalurkan dana kredit ke masyarakat,  juga menanggung risiko tunggakan kredit dan beban operasional administrasi dan karyawan. 
 
Sugawa Korry menyebut, hingga Maret 2020, kekayaan LPD se-Bali mencapai Rp 24,35 triliun. Adapun kredit yang disalurkan sebesar Rp16,04 triliun, simpanan masyarakat Rp 20,59 triliun dan akumulasi modal Rp 4,29 triliun.
 
"Dari total kekayaan LPD Rp 24,35 triliun ini, yang merupakan modal sendiri Rp 4,29 triliun atau 17,62 persennya," jelas politikus senior Partai Golkar asal Buleleng ini.
 
Dalam perjalanannya, lanjut Sugawa Korry, tak semua LPD di Bali dalam kondisi "sehat". Data per Maret 2020, 836 LPD dinyatakan sehat (64,70%), 244 LPD cukup sehat (18,9%), 142 LPD kurang sehat (11%) dan 70 LPD masuk katagori tidak sehat (5,4%).
 
Sugawa Korry mengatakan, mengingat bahwa dana yang dikelola adalah dana masyarakat dengan kewajiban membayar bunga, jumlah modal sendiri yang menjamin keamanan dana masyarakat sebesar 17,62% serta kewajiban tingkat tunggakan yang rendah, maka LPD wajib dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Termasuk juga ketika LPD harus melaksanakan fungsi sosialnya yaitu membantu masyarakat desa yang sedang kesulitan dalam menghadapi Covid-19. 
 
"Bantuan yang diberikan, tidak boleh membawa risiko bagi LPD, seperti dari LPD yang sehat menjadi kurang sehat apalagi menjadi tidak sehat. Untuk hal tersebut, apabila LPD akan membantu masyarakat, disarankan mempertimbangkan beberapa hal, seperti tingkat kesehatan LPD (sehat dan cukup sehat), menggunakan dana seperti dana sosial, dana pemberdayaan masyarakat desa, jasa produksi (kalau disepakati) dan dana pemberdayaan (kalau disepakati)," tegas Sugawa Korry. 
 
"Dihindari penggunaan dana modal sendiri maupun dana simpanan masyarakat. Memberikan pinjaman kepada pihak lain (apabila tidak ada kerjasama antar desa), termasuk pemerintah, tidak boleh dilakukan," imbuhnya. 
 
Hal ini penting untuk disampaikan, demikian Sugawa Korry, agar jangan terjadi pemberian bantuan oleh LPD secara tidak proporsional, yang berakibat terhadap kemungkinan LPD ikut terpuruk. Jangan sampai dari LPD yang terkatagori sehat, karena memberikan bantuan tersebut, akhirnya menjadi kurang sehat atau bahkan tidak sehat. 
wartawan
San Edison
Category

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergiur Tawaran Kerja di Australia, 5 WN Bangladesh Disekap di Desa Pemuteran

balitribune.co.id I Singaraja - Nasib nahas dialami lima warga negara Bangladesh yang awalnya tergiur tawaran bekerja di Australia. Bukannya diberangkatkan, mereka justru diduga menjadi korban penyekapan di sebuah villa di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Sampah Jadi Persoalan Serius, Yuli Utomo: Masyarakat Adat Harus Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Semarapura - Permasalahan sampah harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak termasuk masyarakat adat. Masyarakat adat perlu membuat peraturan dan memberikan sanksi yang tegas bagi pembuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Kepemimpinan Gus Par-Guru Pandu: Momentum Kuda Api, Karangasem Siap Berlari Kencang

balitribune.co.id | Amlapura - Tepat satu tahun sudah nakhoda kepemimpinan Kabupaten Karangasem berada di tangan Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu). Momen bersejarah ini dirayakan dengan penuh makna sekaligus meriah, menyatu dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang dipusatkan di panggung terbuka Karangasem Akhir Pekan , Sabtu (21/2/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wajah Baru Desa Linjong, Menjaga Tradisi dan Alam Lewat Hutan Adat Giri Upawana

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar secara resmi meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat "Giri Upawana" yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.