Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wacana LPD Bantu Warga Terdampak Covid-19, Sugawa : Pertimbangkan "Kesehatan" LPD

Bali Tribune / Nyoman Sugawa Korry
balitribune.co.id | Denpasar - Banyak pihak mendorong Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali agar turut bergerak, khususnya dalam membantu warga terdampak Covid-19. Hal ini dinilai wajar. Apalagi salah satu tugas penting LPD adalahembantu masyarakat yang sedang membutuhkan. 
 
"Salah satu tugas penting LPD adalah membantu masyarakat yang membutuhkan," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Senin (11/5/2020). 
 
Hanya saja, menurut dia, dalam pelaksanaannya hendaknya dipahami bahwa LPD adalah lembaga keuangan milik desa adat yang berkedudukan di wewidangan desa adat. Usaha LPD adalah menghimpun dana dari krama desa, dan memberikan pinjaman kepada krama desa dan desa. 
 
"Memberikan pinjaman kepada krama desa lain juga dibenarkan, asalkan ada kerja sama antar desa. Karena mengelola dana masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat, LPD wajib dikelola dengan prinsip kehati-hatian," tutur Sugawa Korry, yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali.
 
Ia menambahkan, menerima dana masyarakat juga menanggung konsekwensi untuk wajib membayar biaya (bunga giro dan atau bunga deposito). Begitu pula ketika menyalurkan dana kredit ke masyarakat,  juga menanggung risiko tunggakan kredit dan beban operasional administrasi dan karyawan. 
 
Sugawa Korry menyebut, hingga Maret 2020, kekayaan LPD se-Bali mencapai Rp 24,35 triliun. Adapun kredit yang disalurkan sebesar Rp16,04 triliun, simpanan masyarakat Rp 20,59 triliun dan akumulasi modal Rp 4,29 triliun.
 
"Dari total kekayaan LPD Rp 24,35 triliun ini, yang merupakan modal sendiri Rp 4,29 triliun atau 17,62 persennya," jelas politikus senior Partai Golkar asal Buleleng ini.
 
Dalam perjalanannya, lanjut Sugawa Korry, tak semua LPD di Bali dalam kondisi "sehat". Data per Maret 2020, 836 LPD dinyatakan sehat (64,70%), 244 LPD cukup sehat (18,9%), 142 LPD kurang sehat (11%) dan 70 LPD masuk katagori tidak sehat (5,4%).
 
Sugawa Korry mengatakan, mengingat bahwa dana yang dikelola adalah dana masyarakat dengan kewajiban membayar bunga, jumlah modal sendiri yang menjamin keamanan dana masyarakat sebesar 17,62% serta kewajiban tingkat tunggakan yang rendah, maka LPD wajib dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Termasuk juga ketika LPD harus melaksanakan fungsi sosialnya yaitu membantu masyarakat desa yang sedang kesulitan dalam menghadapi Covid-19. 
 
"Bantuan yang diberikan, tidak boleh membawa risiko bagi LPD, seperti dari LPD yang sehat menjadi kurang sehat apalagi menjadi tidak sehat. Untuk hal tersebut, apabila LPD akan membantu masyarakat, disarankan mempertimbangkan beberapa hal, seperti tingkat kesehatan LPD (sehat dan cukup sehat), menggunakan dana seperti dana sosial, dana pemberdayaan masyarakat desa, jasa produksi (kalau disepakati) dan dana pemberdayaan (kalau disepakati)," tegas Sugawa Korry. 
 
"Dihindari penggunaan dana modal sendiri maupun dana simpanan masyarakat. Memberikan pinjaman kepada pihak lain (apabila tidak ada kerjasama antar desa), termasuk pemerintah, tidak boleh dilakukan," imbuhnya. 
 
Hal ini penting untuk disampaikan, demikian Sugawa Korry, agar jangan terjadi pemberian bantuan oleh LPD secara tidak proporsional, yang berakibat terhadap kemungkinan LPD ikut terpuruk. Jangan sampai dari LPD yang terkatagori sehat, karena memberikan bantuan tersebut, akhirnya menjadi kurang sehat atau bahkan tidak sehat. 
wartawan
San Edison
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.