Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali : Disiplin Protokol Kesehatan saat Pencoblosan

Bali Tribune/ Tjokorda Oka Artha Ardhana
Balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana mengingatkan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan saat hari H pencoblosan atau pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember.
 
"Mari kita wujudkan pilkada yang lancar, damai, demokratis dan aman COVID-19. Mari kita datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu di Denpasar, Sabtu (5/12).
 
Dalam acara serah terima nota pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem dan Bupati Badung kepada bupati definitif itu, menurut dia, protokol kesehatan 3M sangat penting karena Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.
 
Penerapan protokol kesehatan 3M itu, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
 
Sejauh ini, ujar Cok Ace, tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di Bali telah berlangsung tertib, aman dan lancar. "Saya berharap hal ini berlanjut hingga hari H dan setelah pencoblosan," ujar Cok Ace yang didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
 
Menurut dia, suksesnya tahapan Pilkada 2020 tak terlepas dari peran semua pihak, mulai dari jajaran KPU, Bawaslu, TNI-Polri, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat.
 
Terkait acara serah terima nota pelaksanaan tugas ini menandai berakhirnya masa tugas Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana dan Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah yang masing-masing dikukuhkan pada tanggal 26 September 2020 dan 6 Oktober 2020.
 
Jabatan Bupati Badung dan Bupati Karangasem diserahkan kembali kepada I Nyoman Giri Prasta dan I Gusti Ayu Mas Sumatri yang mengakhiri masa cuti di luar tanggungan negara untuk mengikuti kampanye pemilihan kepala daerah.
 
Dalam prosesi serah terima, Pjs Bupati Badung I Ketut Lihadnyana menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang didampingi wakilnya I Ketut Suiasa.
 
Sementara nota pelaksanaan tugas Pjs Bupati Karangasem I Wayan Serinah diterima oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, mewakili Bupati Mas Sumatri yang berhalangan hadir.
 
Wagub Cok Ace dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi penghargaan kepada Ketut Lihadnyana dan Wayan Serinah yang dinilai sudah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Pjs Bupati di Badung dan Karangasem.
 
Kepada Bupati Giri Prasta dan Bupati Mas Sumatri, Wagub Bali berpesan agar keduanya menjaga kondusivitas pada masa tenang hingga hari H pencoblosan di kabupaten masing-masing.
 
Pilkada Serentak 2020 di Bali dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni Kota Denpasar, Kabupaten Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli dan Tabanan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.