Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Bali Lepas Program “Martabak Mudik Bareng 2025”

wagub Bali
Bali Tribune / MUDIK – Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta mendapat sambutan hangat dari Persaudaraan Warga Tegal Bali (PWBT) saat melepas “Martabak Mudik Bareng 2025”, Senin (24/3)

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, secara resmi melepas Program “Martabak Mudik Bareng 2025” yang diadakan oleh Persaudaraan Warga Tegal Bali (PWTB) di Denpasar, Senin (24/3). Program tahunan ini bertujuan memfasilitasi warga Tegal yang tinggal di Bali untuk kembali ke kampung halaman dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Dalam sambutannya, Giri Prasta mengapresiasi program mudik yang diinisiasi oleh komunitas warga Tegal di Bali tersebut. Ia berharap perjalanan peserta berjalan lancar dan para pemudik dapat bertemu dengan keluarga di kampung halaman dalam keadaan selamat. “Selamat melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan ridha kepada kita semua,” ujarnya.

Wakil Gubernur Bali itu juga mengingatkan agar para supir dan penyedia jasa transportasi memprioritaskan keselamatan dengan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan.

Dalam kesempatan yang sama, Giri Prasta mengapresiasi kontribusi umat Muslim di Bali yang meskipun merupakan minoritas, tetap memiliki peran penting dalam pembangunan di Pulau Dewata. Ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati di tengah keberagaman. “Yang berbeda jangan kita paksakan menjadi sama, tetapi yang sama jangan kita bedakan,” tegasnya.

Giri Prasta juga mengungkapkan harapannya agar umat Muslim di Bali dapat berprestasi di tingkat nasional dan internasional. Ia mendorong generasi muda Muslim Bali untuk menghafalkan Al-Qur’an 30 Juz dan berharap Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional dapat diselenggarakan di Bali. Menurutnya, hal itu akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pulau Dewata.

Untuk mendukung program mudik tersebut, Pemerintah Provinsi Bali memberikan bantuan dana kepada PWTB. “Pak Gubernur, melalui Pak Haji Umar, bersedekah untuk kita semua sebesar 50 juta rupiah, dan Pak Wakil Gubernur bersedekah sebesar 25 juta rupiah,” ungkap Giri Prasta yang disambut meriah oleh para peserta mudik.

Ketua Persaudaraan Warga Tegal Bali, Abdul Homam, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu organisasi dalam menjalankan program dan kegiatannya.

Program mudik bersama yang rutin diadakan setiap tahun ini menjadi salah satu agenda penting PWTB. Pada tahun 2025, sebanyak 250 peserta mengikuti mudik bersama menuju Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

wartawan
YUE
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.