Wagub Dorong Proses Hukum Penebang Mangrove | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 27 Desember 2024
Diposting : 20 April 2017 18:59
Bernard MB - Bali Tribune
mangrove
Pemandu dari FPM bersama pelajar saat membersihkan sampah di sungai areal tracking kemarin

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mendorong proses hukum terhadap orang yang menebang pohon mangrove di lahan Tahura Ngurah Rai Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa, Kabupaten Badung. Hal ini disampaikan Sudikerta ketika membuka kegiatan bersih-bersih di areal tracking mangrove UPT Tahura Ngurai Rai, dalam rangka menyukses Konferensi Mangrove Internasional di Bali, Rabu (19/4). “Ya, silakan diproses secara hukum. Tapi itu tugasnya polisi, bukan tugas kami,” ungkapnya.

Tidak hanya mendorong proses hukum terhadap para pelaku penebang mangrove, mantan Wakil Bupati Badung ini juga mengutuk keras terhadap orang-orang yang menebang mangrove di lahan Tahura Ngurah Rai tersebut. “Penebangan mangrove itu sangat tidak relevan, sehingga kami mengutuk keras. Ya, kami mengutuk orang kalau menebang mangrove itu,” ujarnya.

Sudikerta sendiri menyambut positif langkah yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam kegiatan bersih-bersih yang dilakukan oleh ratusan pelajar SMA dari Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar dan Bangli yang didampingi Forum Peduli Mangrove Bali (FPMB) itu.

Untuk itu, ia berharap agar kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja, tetapi berkelanjutan di masa yang akan datang. “Masyarakat masih jauh memiliki rasa peduli terhadap lingkungan. Kebersihan lingkungan seperti ini bagus sekali guna menjaga kesehatan,” katanya.

Dikatakan Sudikerta, mangrove sangat penting bagi kehidupan manusia, terutama pengguna O2 yang dihasilkan oleh mangrove. Sehingga ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mengajak masyarakat bersama-sama dalam menjaga dan melestarikan mangrove. “Ada 130 ribu hektar lebih hutan mangrove di Bali jangan sampai mati,” imbuhnya.

Sementara humas Forum Peduli Mangrove Bali, Lanang Sudira mengatakan, ada sekitar 100 ton lebih sampah yang bertebaran di hutan mangrove saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih rendah peduli terhadap lingkungannya dan bukti masyarakat masih membuang sampah di sungai.

“Ada sembilan sungai yang bermuaranya disini. Sementara hanya sedikit orang saja yang peduli dengan sampah ini. Sementara ada yang hanya berbicara tentang lingkungan tetapi sama sekali turun membersihkan sampah di hutan mangrove,” tandasnya.