Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Minta Badan Usaha Penuhi Hak Konstitusional Pekerja

BADAN USAHA
Suasana Gathering Badan Usaha Divisi Regional XI Tahun 2017 di Ballroom Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Rabu (10/5).

BALI TRIBUNE - Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Peraturan Presiden no 74 tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Peta Jalan Penyelenggaraan Jaminan Sosial menyatakan bahwa Jamkesda (JKBM) paling lambat tahun 2016 sudah terintegrasi ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada tahun 2019 seluruh penduduk Bali wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk itu, Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengingatkan, badan usaha di Bali yang belum memenuhi hak konstitusional para pekerja dalam mendapatkan jaminan kesehatan diharapkan segera mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pernyataan itu tertuang dalam sambutan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, saat menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara Gathering Badan Usaha Divisi Regional XI Tahun 2017, di Ballroom Kharisma Hotel Discovery Kartika Plaza, Rabu (10/5). Sudikerta mengatakan bahwa cakupan kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Bali saat ini baru mencapai 64 persen, terdiri dari; penerima bantuan iuran yang dibayarkan Pemerintah Pusat 21 persen.

Kemudian, penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayarkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Integrasi JKBM ke JKN) sebesar 13 persen, pekerja penerima upah (Pegawai Negeri) sebesar 8 persen, pekerja penerima upah swasta 12 persen, pekerja bukan penerima upah 8 persen, bukan pekerja 2 persen. Sedangkan penduduk Bali yang belum memiliki JKN-KIS sebesar 36 persen (1.586.172 jiwa) yang salah satunya adalah pekerja-pekerja pada Badan Usaha Swasta yang ada di Provinsi Bali.

Dari 12.750 Badan Usaha yang ada, yang sudah mendaftarkan tenaga kerjanya sejumlah 8.937 Badan Usaha (70 persen) dan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya sejumlah 3.813 Badan Usaha (30 persen) ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu ia berharap melalui kegiatan gathering badan usaha yang diselenggarakan oleh BPJS ini dapat membuka pengetahuan menejemen perusahaan tentang pentingnya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat Bali agar tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien, serta terjadi peningkatan produktifitas kerja pada seluruh tenaga kerja yang ada di Provinsi Bali.

“Di samping itu saya juga menghimbau kepada masyarakat Bali secara umum terutama yang kurang mampu agar segera mengurus kepesertaan JKN-KIS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, bagi yang tidak tahu segera menguhubungi aparat desa setempat maupun pemerintah Kabupaten/Kota khususnya pada Dinas Sosial masing-masing,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Regional XI Bali, Army Adrian Lubis, mengungkapkan bahwa memperoleh jaminan kesehatan adalah hak setiap pekerja yang tidak boleh ditunda, apalagi baru dipenuhi ketika para pekerja yang bersangkutan sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Terlebih, program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS yang memiliki prinsip gotong royong, maka sustainibilitasnya sangat bergantung pada kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.

Tercatat hingga 1 Mei 2017, di wilayah kerja Divisi Regional XI sendiri terdapat 12.103 Badan Usaha yang telah terintegrasi, namun belum semua BU mendaftarkan entitas dan pekerjanya menjadi JK-KIS. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi kepatuhan melalui sinergi seluruh instansi terkait dalam penegakan kepatuhan, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh jaminan kesehatan. Ia berharap acara yang dipandu oleh presenter ternama Andy F Noya dan dihadiri oleh 800 orang peserta dari berbagai Badan Usaha dapat memberikan dampak positif dan memberikan pengetahuan baru bagi para peserta terkait JK-KIS tersebut.

Acara yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga menghadirkan beberapa narasumber yang diikutkan dalam Talk Show “Sinergi Kekuatan Bangsa Untuk Perlindungan Kesehatan Pekerja” bersama Andy F. Noya yaitu Owner Krisna Oleh-Oleh, PT. Angkasa Pura, Kimia Farma Apotek, RSUP Sanglah, Ade Rai sebagai Brand Ambassador BPJS serta para narasumber lainnya.

wartawan
release
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.