Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune /PEDULI LINDUNGI - Pegawai dan pengunjung Kantor Bupati Jembrana diwajibkan gunakan Aplikasi PeduliLindungi.

balitribune.co.id | Negara  - Pegawai Pemkab Jembrana kini diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Kantor Bupati Jembrana. Syarat masuk itu juga berlaku bagi pengunjung yang datang membutuhkan layanan di seluruh areal perkantoran Pemkab Jembrana. Penerapannya mulai diujicobakan mulai Rabu (29/9/21). 
 
Uji coba penerapan Aplikasi PeduliLindungi yang dimulai Rabu kemarin menjadi perhatian serius pejabat Pemkab Jembrana. Tahap uji coba dipantau langsung Sekda Jembrana I Made Budiasa bersama Asisten II Sekda Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, serta Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra.
 
Budiasa mengatakan, penerapan Aplikasi PeduliLindungi ini sesuai Intruksi Pemerintah Pusat. Pihaknya juga sebelumnya sudah menerbitkan Surat Edaran Sekda Kabupaten Jembrana nomor 100/753/Kominfo/2021 terkait Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Lingkungan Pemkab Jembrana. "Sudah diujicobakan. QR code sudah dipasang oleh Dinas Kominfo di pintu masuk dan pintu keluar. Satgas sudah menyiapkan tim pendampingan. Semua pegawai baik ASN maupun non ASN harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Khususnya yang akan memasuki area Puspemkab Jembrana," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai melalui surat edaran ke masing masing OPD tersebut. "Kami sudah informasikan kepada seluruh pegawai. Masuk sesuai jam kerja dan sudah mendownlod aplikasi," ujarnya. 
 
Aplikasi PeduliLindungi sangat diperlukan dan bermanfaat. Terutama saat melakukan perjalanan ke luar daerah ataupun ke tempat keramaian lainnya. Saat ini baru di pintu masuk dan keluar yang disiapkan. Aplikasi peduli lindungi ini juga segera diterapkan di seluruh OPD lainnya dan menurutnya juga sudah dipersiapkan. "Kedepan kita harapkan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan sistem absensi online kami.Jadi pegawai masuk dan keluar kerja sudah terdata. Kita harapkan semua ASN sudah siap dengan aplikasi ini," paparnya. 
 
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, melalui penerapan plikasi ini diharapkan akan ada data yang valid jika ditemukan laporan tentang penularan Covid-19. "Sekaligus mempermudah proses tracking penyebaran kasus. Sehingga mempermudah pendataan, tim dilapangan tidak manual lagi," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.