Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Bali Tribune /PEDULI LINDUNGI - Pegawai dan pengunjung Kantor Bupati Jembrana diwajibkan gunakan Aplikasi PeduliLindungi.

balitribune.co.id | Negara  - Pegawai Pemkab Jembrana kini diwajibkan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Kantor Bupati Jembrana. Syarat masuk itu juga berlaku bagi pengunjung yang datang membutuhkan layanan di seluruh areal perkantoran Pemkab Jembrana. Penerapannya mulai diujicobakan mulai Rabu (29/9/21). 
 
Uji coba penerapan Aplikasi PeduliLindungi yang dimulai Rabu kemarin menjadi perhatian serius pejabat Pemkab Jembrana. Tahap uji coba dipantau langsung Sekda Jembrana I Made Budiasa bersama Asisten II Sekda Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, serta Kadis Kominfo Made Gede Budhiarta serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra.
 
Budiasa mengatakan, penerapan Aplikasi PeduliLindungi ini sesuai Intruksi Pemerintah Pusat. Pihaknya juga sebelumnya sudah menerbitkan Surat Edaran Sekda Kabupaten Jembrana nomor 100/753/Kominfo/2021 terkait Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di Lingkungan Pemkab Jembrana. "Sudah diujicobakan. QR code sudah dipasang oleh Dinas Kominfo di pintu masuk dan pintu keluar. Satgas sudah menyiapkan tim pendampingan. Semua pegawai baik ASN maupun non ASN harus sudah menggunakan aplikasi peduli lindungi. Khususnya yang akan memasuki area Puspemkab Jembrana," jelasnya.
 
Pihaknya juga sudah menginformasikan kepada seluruh pegawai melalui surat edaran ke masing masing OPD tersebut. "Kami sudah informasikan kepada seluruh pegawai. Masuk sesuai jam kerja dan sudah mendownlod aplikasi," ujarnya. 
 
Aplikasi PeduliLindungi sangat diperlukan dan bermanfaat. Terutama saat melakukan perjalanan ke luar daerah ataupun ke tempat keramaian lainnya. Saat ini baru di pintu masuk dan keluar yang disiapkan. Aplikasi peduli lindungi ini juga segera diterapkan di seluruh OPD lainnya dan menurutnya juga sudah dipersiapkan. "Kedepan kita harapkan aplikasi ini bisa terintegrasi dengan sistem absensi online kami.Jadi pegawai masuk dan keluar kerja sudah terdata. Kita harapkan semua ASN sudah siap dengan aplikasi ini," paparnya. 
 
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, melalui penerapan plikasi ini diharapkan akan ada data yang valid jika ditemukan laporan tentang penularan Covid-19. "Sekaligus mempermudah proses tracking penyebaran kasus. Sehingga mempermudah pendataan, tim dilapangan tidak manual lagi," tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.