Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Karangasem Lunasi Utang Wayan Mundung

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengunjungi I Wayan Mundung di Desa Nawakerti, Kecamatan Abang.


balitribune.co.id | Amlapura  - Kurang mampu, mengindap penyakit tumor kulit, dan terlilit utang. Begitulah nasib dari Ni Wayan Mundung, warga asal Banjar Dinas Bau, Desa Nawakerti Kecamatan Abang.
 
Mendengar informasi tersebut Wabup Artha Dipa turun langsung melihat kondisinya. Terenyuh, kesan pertama Wabup Artha Dipa melihat keadaan Ni Wayan Mundung (62) yang tinggal bersama suaminya Nyoman Gejer (67) beserta 2 orang anak dan 1 menantunya. Dikatakan bahwa Ni Wayan Mundung harus mengembalikan uang BLT Desa yang sudah diterima sebesar Rp1.200.000."Saya sudah susah, serba kurang, istri sedang sakit tetapi harus mengembalikan uang bantuan. Jangankan mengembalikan uang BLT sebesar Rp. 1.200.000, untuk makan saja kami hanya makan ketela pohon dengan sayur jepang dan garam setiap hari," tutur Nyoman Gejer dengan berbahasa Bali.
 
Wabup Artha Dipa mengatakan bahwa setelah ditinjau keluarga ini memang benar tidak mampu dan dalam kondisi sakit. "Ada laporan yang Saya terima dari teman-teman yayasan dan tentu langsung Saya tanggapi dengan serius. Tidak karna ini viral, tapi ini menyangkut masyarakat Karangasem," tegasnya.
 
Lebih lanjut Wabup Artha Dipa mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Kita Peduli yang turut serta membantu. Dirinya mengajak seluruh masyarakat bahwa mereka yang kurang beruntunglah yang harus  dibantu bersama. "Bukan hanya Pemerintah,  kita semua yang lebih beruntung wajib saling membantu,"  ucapnya.
 
Mengenai masalah hutang, Artha Dipa mengaku, setelah  mendengar langsung informasi dari Pak Camat, Perbekel dan Keliang,  uang bantuan yang harus dikembalikan tersebut adalah BLT Desa. "Dikembalikan karena ternyata yang bersangkutan juga menerima bantuan PKH, jadi menurut aturan tidak boleh menerima bantuan double," jelas Wabup Artha Dipa.
 
Sebelum pamit, Wabup Artha Dipa langsung menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp.1.500.000 kepada keluarga Nyoman Gejer-Wayan Mundung. Uang tersebut diberikan, agar pasutri ini bisa mengembalikan uang BLT-Desa yang telah diterima dan tambahan biaya operasi penyakit  Wayan Mundung. Selain itu,  diserahkan juga bantuan 2 paket sembako, kasur dan selimut dengan didampingi Kadis Sosial, Sekretaris BPBD, Camat Abang, Perbekel Nawakerti dan Keliang Dinas Br. Bau Kawan, JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) dan Yayasan Kita Peduli.
 
Camat Abang Ida Bagus Eka Ananta Wijaya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan kepada warganya. Ida Bagus Eka juga berjanji akan mengecek kebenaran berita yang sempat viral tersebut. Ia menyatakan agar pihak yang terkait dengan berita ini, untuk mencari data terlebih dahulu ke kantor desa. Pihaknya juga akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, agar lebih teliti mengecek data warganya yang akan menerima bantuan.
 
"Karena ada informasi yang berbeda, banyak kejadian seperti ini. Apa yang ada di sosmed tidak ada klarifikasi ke Aparat Desa. Padahal sebenarnya keluarga Nyoman Gejer telah menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program Sembako. Itulah alasan mengapa BLT yang telah diterima harus dikembalikan," ujarnya. 
wartawan
Husaen
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.