Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Buka Talkshow Pengendalian Fraud dan Trading In Influence

Bali Tribune/ TALKSHOW- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Talkshow Pengendalian Fraud dan Trading In Influence yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (5/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow Oleh KPK RI dengan tema Pengendalian Fraud dan Trading In Influence yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (5/4). Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan Perbekel/Lurah, Kelompok Ahli, dan seluruh Pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan guna meningkatkan Integritas Aparatur Berikan Pelayanan Paripurna di Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya, Plt. Direktur Sosilaisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Niken Ariati selaku narasumber, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, serta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih mengatakan, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan membutuhkan sinergitas dan integritas yang tinggi antar komponen pembangunan. Aparatur Sipil Negara sebagai penyedia pelayanan publik hendaknya memiliki integritas yang tinggi, jujur, disiplin dan memiliiki semangat pengabdian sewaka darma.

“Dalam perjalananya masih banyak ditemukan berbagai hambatan pelayanan publik salah satunya adalah kecurangan atau FRAUD dan menggunakan kewenangan atau pengaruhnya (Trading In Influence) untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Dikatakannya, FRAUD merupakan kecurangan yang berarti suatu penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum (illegal act), yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu. Mulai dari memberikan gambaran keliru (mislead) kepada pihak-pihak lain.

“FRAUD memiliki berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan aset, penyuapan, penggelapan, kolusi, pemalsuan laporan keuangan, korupsi, dan lain-lain. Kejahatan ini merupakan bahaya laten yang dapat mengancam perekonomian,” ujarnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat Pemerintah Kota menduduki peringkat dua nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI)  Tahun 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen.

Namun demikian lanjut Jaya Negara, masih perlu upaya untuk meningkatkan nilai integritas seperti sosialisasi anti Fraud, Trading in Inluence dan antikorupsi yang dilakukan tetap dirancang agar efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan. Beragam Resiko Kecurangan (FRAUD) seperti perdagangan pengaruh (Trading in Influence), gratifikasi/suap, resiko kecurangan saat penentuan program/kegiatan, penentuan pemenang tender, perizinan, pemberian sanksi/denda, rekrutmen pegawai, dan pemberian/penyaluran bantuan, resiko, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta resiko pemberian dalam bentuk gratifikasi/ suap/pemerasan.
     

“Pencegahan FRAUD maupun Trading in Inluence di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar perlu adanya upaya yang kongkret, untuk itu melalui talkshow ini kami berharap memperoleh gambaran serta langkah-langkah yang tepat sebagai upaya mengantisipasi resiko kecurangan dan Trading in Inluence,” ujarnya.
 
 Sementara, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya memberikan apresiasi terhadap upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar dalam melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan kecurangan (Fraud) maupun perdagangan pengaruh (Trading in Influence), salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.
 

“Talkshow ini diharapkan pula memberi pemahaman anti korupsi yang lebih komprehensif khususnya tentang Fraud dan Trading in Inlfuence di sektor pelayanan publik, untuk meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi karena paham tentang fraud dan trading in inlfuence, mengenali jenis dan modus fraud dan trading in inlfuence dan paham cara menghindari/menyikapi fraud dan trading in inlfuence,” jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.