Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Tandatangani Nota Kesepahaman dengan PN Denpasar, Inovasi MI dan YU Dilan Resmi Layani Warga Kota Denpasar di MPP

Bali Tribune/ Penandatanganan nota kesepahaman antara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, H. Soebandi di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (6/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Inovasi Meja Informasi dan Layanan Khusus Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Kota Denpasar (MI dan YU Dilan) resmi melayani warga Kota Denpasar di Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar. Dimullainya layanan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara bersama Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, H. Soebandi di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Selasa (6/4).
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta instansi terkait lainnya yang hadir secara daring dan luring.
 
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen pemerintah  Kota Denpasar dengan Pengadilan Negeri Denpasar dalam upaya untuk terus melakukan sinergi pemenuhan kemudahan  layanan publik agar senantiasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
 
 “Inovasi pelayanan publik milik Pengadilan Negeri Denpasar yang bertajuk Mi dan YU Dilan  di Mal Pelayanan Publik ini dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi, surat keterangan maupun mengajukan permohonan yang berkaitan dengan layanan di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujarnya.
 
Jaya Negara menyambut baik kerjasama yang terjalin ini, sehingga kedepannya  dapat mencegah hal-hal yang beresiko terhadap kasus hukum. Tentunya kerjasama ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat kota denpasar.
 
“Saya berpesan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, aparatur pemerintah desa dan para Dirut Perumda, agar memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan mampu berkolaborasi dalam mensosialisasikan dan menyampaikan informasi terkait pelayanan Pengadilan Negeri Denpasar kepada masyarakat luas,” ujarnya.
 
Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, H. Soebandi mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pemkot Denpasar untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanaan kepada masyarakat. Tentunya dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini memberikan kepastian bahwa pengadilan hadir bagi masyarakat Denpasar. 
 
"Atas kerjasama ini kami mengucapkan terimakasih dan kedepan kami berharap inovasi ini dapat menjadi terobosan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari pengadilan negeri," jelasnya.
 
Untuk diketahui bahwa inovasi ini memberikan pelayanan informasi, surat keterangan (e-raterang) yaitu tidak pernah sebagai terpidana, tidak sedang dicabut hak pilihnya, dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik dan tidak memiliki tanggungan hutang secara perorangan dan secara badan hukum yang merugikan keuangan negara, serta pendaftaran gugatan dan surat permohonan (e-court).
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.