Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

Jukir
Bali Tribune / JUKIR - Juru Parkir (Jukir) yang sedang bertugas di Denpasar.

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat evaluasi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh perusahaan umum daerah (Perumda) di lingkungan Pemkot Denpasar. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus dalam evaluasi tersebut adalah pengelolaan parkir.

Menurut Jaya Negara, tata kelola parkir harus dibenahi agar masyarakat memperoleh pelayanan yang baik sekaligus memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi kehilangan kendaraan.

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi dengan seluruh jajaran OPD dan seluruh Perumda. Kami sudah tegaskan kepada PD Parkir agar benar-benar tata kelola parkir ini diatur sehingga masyarakat yang parkir merasa nyaman dan apabila dia kehilangan, dia benar-benar mendapat ganti rugi,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan, karcis parkir semestinya diberikan sejak kendaraan memasuki area parkir, bukan ketika kendaraan hendak meninggalkan lokasi. Karcis tersebut menjadi bukti sekaligus bagian dari mekanisme perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kehilangan kendaraan.

“Tujuannya apa? Kalau kendaraan kita hilang, dengan tiket ini kita sudah harus mendapat ganti rugi. Makanya sekarang kadang-kadang kita taruh kendaraan, baru saat pulang dikasih parkir bayar. Bukan tujuannya itu. Karcis harus diambil duluan,” tegasnya.

Selain persoalan karcis, Jaya Negara meminta pengawasan terhadap jukir diperkuat. PD Parkir, kata dia, perlu membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas melakukan pengawasan secara aktif terhadap petugas parkir di lapangan, termasuk jukir yang bersifat mobile.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan identitas dan titik penugasan setiap jukir sekaligus mencegah munculnya petugas parkir liar.

“Jangan sampai baju itu kan bisa dibuat, dicetak. Yang penting nomornya dia tahu, titik anggotanya nomornya berapa, di titik nomornya mana. Sehingga Perumda (PD Parkir) juga harus membentuk satgas untuk mengontrol petugas-petugas parkir secara mobile,” katanya.

Pemerintah juga terus mendorong digitalisasi sistem parkir sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Untuk parkir di luar Rumija, sistem digitalisasi disebut telah berjalan. Sementara di sejumlah titik parkir Rumija, digitalisasi juga mulai diterapkan melalui penggunaan pemindaian kode QR.

Menurut Jaya Negara, digitalisasi diharapkan dapat mempermudah pengawasan aktivitas jukir sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Di sisi lain, Jaya Negara meluruskan anggapan bahwa jumlah jukir di kawasan Rumija mengalami peningkatan drastis dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, jumlah petugas parkir di Rumija tercatat sebanyak 402 orang pada 2024. Jumlah tersebut kemudian menjadi 393 orang pada 2025 dan meningkat menjadi 410 orang pada 2026.

“Jadi sebenarnya tidak ada penambahan. Dari 2024 sampai 2026 ini hanya bergesernya 17 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan jukir juga menjadi salah satu upaya untuk menyerap tenaga kerja, termasuk masyarakat yang telah berusia di atas 35 tahun dan berasal dari kelompok kurang mampu. 

"Penerimaan petugas parkir bisa untuk orang yang berusia di atas 35 tahun,” katanya.

Pemkot Denpasar juga melakukan penataan dengan mengurangi titik-titik yang dinilai tidak semestinya dikenakan pungutan parkir. Salah satunya berkaitan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jaya Negara menilai, pelaku UMKM tidak seharusnya dibebani pungutan parkir apabila berada pada lokasi yang memang tidak diperbolehkan untuk penarikan parkir.

Ia menegaskan, persoalan parkir tidak semata-mata berkaitan dengan pungutan. Pengelolaan parkir harus mampu memberikan kepastian pelayanan, ketertiban, kenyamanan, serta perlindungan kepada masyarakat.

Dalam pengelolaannya, terdapat sejumlah pola kerja sama, baik di kawasan Rumija maupun di luar Rumija. Di beberapa lokasi, pengelolaan parkir dilakukan melalui kerja sama dengan desa adat atau banjar. Sementara parkir di luar Rumija dapat dikelola melalui kerja sama dengan pemilik lahan maupun perusahaan, termasuk rumah sakit.

Jaya Negara mengatakan, berbagai kritik dan masukan masyarakat terkait persoalan parkir menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan. Berharap pengelolaan parkir di Denpasar ke depan semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung citra Denpasar sebagai kota yang rapi dan berbudaya.

wartawan
HEN
Category

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.