Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

penipuan
Bali Tribune/AMANKAN - Satreskrim Polres Klungkung amankan pelaku penipuan.

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Menurut Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan pengamanan oknum pelaku penipuan.Dikatakan kasus ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, ketika sopir atas WT berangkat dari gudang timbunan di Jalan Bypass IB Mantra Klotok, Klungkung, untuk mengambil pasir di wilayah Selat, Karangasem dengan menggunakan satu unit truk Isuzu.

Namun hingga keesokan harinya, sopir tersebut tidak kembali ke gudang dan tidak dapat dihubungi. Pada malam harinya, kendaraan ditemukan terparkir di pinggir Jalan Bypass IB Mantra wilayah Gunaksa dalam kondisi kunci masih tergantung. "Setelah dilakukan pengecekan, diketahui empat ban dan dua velg asli kendaraan telah diganti dengan kondisi tidak layak pakai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polres Klungkung," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Klungkung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui meninggalkan kendaraan dan melarikan diri. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Rhee, Kabupaten Sumbawa.

Pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual dan menukar empat ban serta dua velg truk milik korban tanpa sepengetahuan pemilik.

Barang bukti yang diamankan berupa empat buah ban truk dan dua buah velg truk. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. "Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 486 dan/atau 492 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan," tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Desa Pererenan Larang Sepeda Motor Knalpot Brong

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, mulai memperketat penertiban sepeda motor berknalpot bising. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat dan wisatawan yang merasa terganggu dengan suara knalpot brong di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Padukan Seni dan Kelestarian Alam, Pemkab Badung dan PPBI Sukses Gelar Kontes Bonsai Skala Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Kontes dan Pameran Nasional Pesona Bonsai dan Suiseki Badung 2026 menjadi langkah nyata dalam memadukan pelestarian lingkungan, pengembangan seni, sekaligus penguatan daya tarik pariwisata daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pulau Satu Semangat, Puluhan Ribu Bikers Menuju Honda Bikers Day 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan komunitas bikers sepeda motor Honda mewarnai rangkaian Honda Bikers Day (HBD) 2026 di tiga pulau besar Indonesia. Ribuan bikers dari berbagai komunitas dan daerah menghadiri gelaran HBD di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi sepanjang September hingga Oktober.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan '1 Dalam Genggaman' Lewat Motorku X di DBL Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemudahan gaya hidup digital generasi muda, khususnya pecinta olahraga di Pulau Dewata. Hadir di tengah kemeriahan kompetisi bola basket terbesar di kalangan pelajar, Astra Motor Bali membawa solusi kepemilikan dan perawatan sepeda motor Honda melalui aplikasi digital unggulannya, Motorku X, dengan tagline "1 Layanan dalam 1 Genggaman".

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bappeda Badung Gelar Rakor Percepatan Penanganan Stunting Tahun 2026, Perkuat Intervensi dari Hulu

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Badung Tahun 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.