Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walikota Denpasar Keluarkan Surat Edaran, Layani Kebutuhan Masyarakat Secara Online

Bali Tribune/ Online - Pemanfaatan Pelayanan Online Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna tetap memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat selama wabah virus corona ini, Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor  : 434 / 574 / DKIS / 2020 tertanggal 26 Maret 2020 tentang Pemanfaatan media online dalam melayani kebutuhan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Jumat (27/3) menjelaskan bahwa selama proses penanganan dan peningkatan kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona, Pemkot Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan bagi masyarakat secara maksimal. Hal ini dilaksanakan dengan memanfaatkan media online, baik saat proses maupun pengantaran. Sehingga diharapkan mampu meminimalisir keramaian sebagai penerapan Social dan Physical Distancing.
 
Dewa Rai menjelaskan bahwa surat edaran ini berpedoman pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2436/SJ/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Daerah dan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
 
Menindaklanjuti dasar tersebut diatas dan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) supaya tidak semakin meluas dengan melihat situasi tanggap bencana terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), maka Pemkot Denpasar menyiapkan beberapa langkah strategis.
 
Adapun langkah tersebut tertuang dalam SE yang mengamanatkan beberapa hal. Pertama, Badan Usaha Milik Desa, Seluruh Pasar Desa, Perumda Pasar Sewaka Dharma dan Pengelola Pasar Modern agar membuka layanan secara online dan memberikan layanan antar ke warga untuk melayani kebutuhan pokok masyarakat. Kedua, dalam teknis layanan antar kepada masyarakat untuk memperhatikan dan menjaga jarak fisik antar individu ( Physical Distancing ). Dan ketiga, dalam hal pembayaran diusahakan dengan cara atau metoda cashless (e-money, transfer dana, dll) untuk meminimalkan kontak fisik.
 
"Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, dengan selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) serta mematuhi arahan pemerintah untuk tidak keluar rumah, lindungi diri dan lindungi sesama," pungkas pejabat asal Klungkung ini. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.