Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Berparas Ayu Pasrah Diganjar 12 Tahun

Yulia Nur Safitri

BALI TRIBUNE - Terdakwa kepemilikan 897,43 gram ganja,Yulia Nur Safitri (20) hanya bisa tertunduk ketika mendengarkan putusan Ketua Majelis Hakim I Ketut Kimiarsa di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/1). Perempuan muda berwajah ayu asal Malang, Jawa Timur ini divonis 12 tahun penjara. Safitri pun tak bisa berbuat banyak selain menerima putusan tersebut."Saya menerima putusannya Yang Mulia," kata Safitri seusai berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Dodi Arta Kariawan. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara, masih pikir-pikir menyikapi vonis majelis hakim yang sudah dikurangi 2 tahun dari tuntutan yang diajukan pada sidang sebelumnya itu.  Sebagaimana dalam amar putusannya, majelis hakim tetap sependapat dengan JPU yang menyatakan Safitri terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  "Megadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara," tegas ketua majelis hakim saat membacakan amar putusannya.  Hakim juga menetapkan, hukuman 12 tahun penjara yang diputuskan ini dengan potongan masa tahanan yang telah dijalani. "Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan," ungkap hakim.  Sejatinya, putusan itu lebih ringan 2 dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda dengan jumlah yang sama namun pidana pengantinya 6 bulan.  Perlu diketahui, perbuatan Safitri itu terungkap pada 29 Mei 2018 siang, sekitar pukul 11.00 Wita hasil penyelidikan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali setelah dirinya ditangkap. Penangkapan itu terjadi di tempat kosnya kamar nomor 10, di Jalan Alas Harum, Kelurahan Sading, Mengwi. Saat itu, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan ganja yang setelah ditimbang berat bersihnya mencapai 879,43 gram. “Terdakwa mengaku menyimpannya (ganja) setelah menerima titipan dari seseorang bernama Made Yosep. Dan akan diambil lagi oleh Made Yosep atau orang lain,” kata JPU. Pengakuan terdakwa itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNNP Bali yang berusaha menghubungi Made Yosep. Namun, upaya itu tidak berhasil. Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 Wita, pada hari itu juga tiba-tiba datang saksi Nanang Susilo alias Paul (terdakwa dalam berkas terpisah) yang justru mengambil barang titipan Made Yosep itu ke tempat kos terdakwa. Sehingga ikut diamankan petugas.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gandeng Kementerian Pariwisata, Grab Indonesia Umumkan Pemenang Grab Bintang 5 Awards

balitribune.co.id | Jakarta - Grab Indonesia bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menggelar acara Penganugerahan Grab Bintang 5 Awards di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada 12 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong pengembangan wisata gastronomi Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi KALAHARA, Buktikan Praktik Bisnis Minim Plastik Tetap Menguntungkan bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 51 peserta, termasuk para pelaku UMKM dari sektor makanan, minuman, dan ritel, berkumpul di The Kul Kul Farm, Abiansemal, dalam acara puncak kampanye KALAHARA: Detoks Plastik, Bali Resik yang diselenggarakan oleh AVANI PR Consultant dan PlastikDetox.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekenan Galungan dan Kuningan, FKLJK Bali Dorong UMKM Hadirkan Kebutuhan Hari Raya dengan Harga Terjangkau

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali menghadirkan kegiatan Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Galungan, Bunga Pecah Seribu Langka

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang Hari Suci Galungan, berbagai kebutuhan hari raya umat Hindu di Bali ini kian mengalami kenaikan harga hingga kelangkaan pasokan di pasar tradisional. Salah satunya bunga pecah seribu yang diakui para pedagang di sejumlah pasar tradisional mendekati Galungan ini mengalami keterbatasan pasokan dari petani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

D’Youth Fest 6.0 Tampil Berbeda, BKraf Denpasar Perkuat Ruang Kreativitas Anak Muda

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Kreatif Denpasar (Bkraf Denpasar) kembali menghadirkan D’Youth Fest 6.0 sebagai ruang ekspresi generasi muda yang tahun ini tampil dengan konsep lebih kolaboratif, produktif, dan berdampak. Tidak hanya menghadirkan hiburan dan panggung kreativitas, D’Youth Fest 6.0 dirancang menjadi ruang bertemunya ide, jejaring, hingga peluang pengembangan kapasitas anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

Stok Babi Jelang Galungan di Badung Dipastikan Aman, 172 Petugas Diterjunkan Awasi Kesehatan Ternak

balitribune.co.id I Mangupura - Menjelang Hari Raya Galungan, Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung memastikan ketersediaan stok babi untuk kebutuhan masyarakat dalam kondisi aman dan mencukupi. Fokus pengawasan saat ini tidak hanya pada ketersediaan stok, tetapi juga memastikan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit, khususnya African Swine Fever (ASF).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.